BFC, BANGKA – Proyek pembangunan gedung perkuliahan Universitas Bangka Belitung (UBB) dengan anggaran senilai Rp1.520.000.000 (Satu miliar lima ratus dua puluh juta rupiah) dari APBN tahun anggaran 2024 yang dikerjakan oleh Perusahaan Kontraktor CV Prima Mandiri Utama dengan Konsultan Supervisi CV Putri Kreasi Mandiri diduga dikerjakan tak sesuai Rencana Anggaran Belanja dan Spesifikasi Tehnik Pekerjaan.
Hal itu diketahui dari sejumlah temuan di lapangan, Selasa (12/11/24). Dari pantauan, terlihat jelas keretakan memanjang pada dinding bangunan yang masih belum di plaster, bahkan upaya pihak pemborong untuk menutupi keretakan tersebut dengan membuat tiang cor dari bawah ke atas juga tidak berhasil. Keretakan dinding justru kian melebar ke samping. Demikian juga pada pekerjaan pondasi yang alami penurunan sehingga tampak ada tambahan tunjangan sloff yang diduga untuk menahan agar pondasi tidak turun.
Terkait temuan tersebut, Erry Gusnawan selaku PPK Proyek justru berdalih jika dalam proses pembangunan gedung kuliah tersebut, posisi lapangan sebelum dibangun sudah siap, bahkan sudah dilakukan pengerasan, namun lantaran curah hujan saat ini tinggi akhirnya pondasi alami penurunan.
“Dalam proses pembangunan gedung kuliah ni, posisi lapangan sebelum dibangun sudah siap awalnya,, tanah yg ditimbun tu lah siap dan sudah dilakukan pengerasan. Karena curah hujan yg tinggi beberapa hr belakangan, terjadi penurunan tanah,” kata Erry melalui pesan whatsapp, Selasa (12/11/24).
“Sekarang sedang dalam proses penguatan, dengan memasang tapakan di bawah pondasi, dan penguatan tunjangan sloff,” timpalnya.
Kolase, Foto kondisi hasil pekerjaan pondasi (bawah) dan dinding (atas) gedung kuliah UBB, Selasa (12/11/24). Ist
Terpisah, pihak perusahaan kontraktor CV Prima Mandiri Utama melalui Rizal saat dikonfirmasi via pesan whatsapp perihal pekerjaan gedung perkuliahan yang diduga tak sesuai RAB dan Spek pekerjaan, hingga berita ini ditayangkan Rizal belum juga memberikan penjelasannya.
Sementara itu, salah satu pemerhati Infrastruktur di Bangka Wahyudi mengaku prihatin terkait kondisi tersebut. Dirinya menyesalkan terhadap pihak kontraktor yang telah diberi kepercayaan untuk melaksanakan suatu pekerjaan proyek pembangunan yang diharapkan berkualitas namun kenyataannya jauh dari harapan.
“Hal seperti ini yang tidak kita inginkan. Saat ada tender proyek, mereka berbagai cara agar bisa memenangkan lelang tender proyek. Namun manakala sudah mendapatkan proyek itu, justru yang terjadi proyek dikerjakan tak sesuai harapan,” sesalnya.
Oleh karenanya, apabila hal tersebut terjadi maka PPK selaku orang yang paling bertanggung jawab terhadap hasil pekerjaan proyek tersebut, harus bisa tegas kepada pihak kontraktor. Kalau tak sesuai RAB dan Spek pekerjaan jangan dilanjutkan, bongkar saja. Daripada nantinya akan berhadapan dengan hukum lebih baik dibongkar.
“Demikian juga pihak kejaksaan diminta untuk tegas, bilamana ada indikasi perbuatan atau persekongkolan yang berpotensi merugikan keuangan negara oleh pihak penyedia jasa atau pun pihak pelaksana proyek maka hendaknya diusut tuntas, sehingga pelaksanaan pekerjaan infrastruktur di Bangka Belitung ini betul betul dikerjakan sesuai RAB, spesifikasi tehnik pekerjaan dan tepat waktu,” tandasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Kejari Bangka dan Kanit Tipikor Polres Bangka masih upayakan konfirmasinya terkait pelaksaan proyek gedung perkuliahan UBB yang diduga tak sesuai RAB dan Spek pekerjaan. (red)