BFC, PANGKAL PINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar audiensi penting bersama seluruh Kepala Sekolah SMA, SMK, dan SLB Negeri se-Bangka Belitung pada Rabu.14/5/2025.
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Babel ini secara khusus membahas berbagai persoalan krusial dalam dunia pendidikan, dengan fokus utama pada polemik terkait Iuran Penyelenggaraan Pendidikan (IPP) yang belakangan menjadi perhatian publik.
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, memimpin langsung jalannya audiensi.Dalam pengarahannya, beliau menekankan urgensi kolaborasi yang solid antara pemerintah daerah, DPRD, dan pihak sekolah dalam mencari solusi komprehensif terhadap berbagai tantangan yang dihadapi sektor pendidikan.
Isu sentral yang mengemuka adalah bagaimana meringankan beban biaya pendidikan bagi masyarakat.
“Pihak sekolah tidak mempermasalahkan keberadaan IPP, namun yang menjadi pertanyaan mendasar adalah sumber pendanaan pendidikan jika IPP dihapuskan. Mampukah APBD menanggung seluruh biaya tersebut?” ungkap Didit.
Lebih lanjut, Didit menyoroti bahwa hampir 250 tenaga honorer di berbagai sekolah saat ini mengandalkan dana IPP sebagai sumber penghasilan. Penghentian dana ini tanpa solusi pengganti yang jelas akan menimbulkan permasalahan serius terkait keberlangsungan gaji mereka.
Didit memperkirakan bahwa kebutuhan anggaran untuk menggaji tenaga honorer tersebut dapat mencapai angka signifikan, yakni Rp50 miliar per tahun. Oleh karena itu, beliau meminta Inspektorat, Biro Hukum, dan Dinas Pendidikan untuk melakukan kajian mendalam dan menyeluruh terkait isu ini.
“Apabila memungkinkan untuk dialokasikan melalui APBD, langkah selanjutnya adalah menghitung kemampuan keuangan daerah, terutama untuk proyeksi anggaran tahun 2026,” tegasnya.
Di sisi lain, alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah pusat sebesar Rp90 miliar dinilai belum mencukupi untuk menutupi seluruh kebutuhan operasional sekolah secara optimal.
“Dana BOS adalah anggaran dari pusat, bukan sumber daya daerah kita. Oleh karena itu, perlu ada kajian strategis mengenai pemanfaatan dana BOS agar lebih efektif,” imbuh Didit.
Didit menegaskan komitmen kuat DPRD Babel dalam memperjuangkan hak pendidikan yang layak bagi seluruh masyarakat.
“Pendidikan adalah hak fundamental setiap warga negara. Kita berkewajiban memastikan penyelenggaraannya berjalan dengan baik, dapat diakses oleh semua kalangan, dan tidak memberatkan masyarakat,” Tutupnya.(red).