Sekda Thony Marza Hadir Rapat Evaluasi EPPD Untuk Meningkatkan Akuntabilitas,Tranfaransi dan Pengukuran Kinerja Daerah

oleh

BFC, BANGKA – Sekda Bangka Thony Marza pimpin Rapat Evaluai Penyelenggaran Pemerintah Daerah (EPPD) Kabupaten Bangka Tahun 2024 serta di hadiri oleh Tim EPPD Provinsi Bangka Belitung, di Ruang Rapat Parai Tenggiri Kantor Bupati Bangka.Rabu (2/7/2025).

Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) merupakan instrumen pokok yang sangat penting dalam menilai kinerja penyelenggaran Pemerintahan sesuai dengan keputusan dan kewenangan yang ada pada daerah Kabupaten yang ada di Indonesia.

Pj. Sekda Bangka dalam kegiatan ini menerangkan bahwa hal ini untuk meningkatkan akuntabilitas, tranparansi dan pengukuran kinerja daerah secara menyeluruh.

Capaian Kabupaten Bangka pada hasil LPPD tahun sebelum terdapat kemajuan secara nilai dari tahun 2022 dengan skor 2,397 dan tahun 2023 naik dengan skor 3,109.

“capaian angka tersebut menempatkan Kabupaten Bangka berada di urutan ke 7 dari 7 Kabupaten/Kota yang ada di Bangka Belitung, artinya di satu sisi kita mendapatkan peningkatan secara nilai namun ternyata peningkatan tersebut menunjukan kita maju berjalan sedangkan Kabupaten lain maju berlari”, jelas thony.

“Dalam hal ini kita harus melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kekurangan kita dan juga kita harus membuat skema perbaikan terhadap LPPD tersebut. Saya minta seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas data baik dari ketersediaan, keakuratan maupun konsistensi dalam penginputan pada aplikasi SILPPD”, harapnya.

Dalam penilaian LPPD, data yang disajikan harus betul-betul bisa di pertanggung jawabkan dan ketika ada penilaian, maka laporan data yang disajikan tidak didukung dengan eviden yang memadai sehingga laporan tersebut dianggap tidak valid oleh tim penilai.

Dalam hal ini juga, Pj. Sekda Bangka berpesan agar dapat memahami dan menyesuaikan setiap perubahan-perubahan yang terjadi dalam penyelenggaran pemerintah daerah.

“dalam penyelenggaran Pemerintahan di Indonesia segala sesuatu selalu berubah dan sangat dinamis, karena itu setiap perubahan baik itu perubahan aturan, SOP, persyaratan, prosedur. norma dan lainnya wajid di ikuti dan apabila tidak mengikuti perubahan tersebut maka perubahan yang akan melindas kita”,tegas Pj. Sekda Thony Marza.(red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.