BFC, BANGKA SELATAN – Penangkapan KM. Beta Jaya 02 oleh Tim Trisula Unit Intel Lanal Bangka Belitung bersama Pos TNI AL Sadai pada Minggu (5/10/2025) dini hari mengungkap modus baru penyelundupan pasir timah ke luar negeri. Kapal kayu GT.26 itu mencoba menyamarkan muatannya menggunakan bahan makanan, seperti ikan fermentasi dan terasi.
Komandan Lanal Babel, Kolonel Laut (P) Ipul Saepul, S.E., M.Tr. Opsla, menjelaskan, total pasir timah yang diamankan mencapai 7 ton atau 143 kampil, dengan perkiraan kerugian negara mencapai Rp1,27 miliar.
Penangkapan terjadi setelah Tim Trisula mendapatkan informasi intelijen pada Sabtu malam (4/10/2025) mengenai kapal yang diduga membawa pasir timah ilegal dari Bangka Selatan. Tim langsung berkoordinasi dengan Posal Sadai dan melakukan patroli di perairan Pengaram. Saat Tim mendekati kapal, ABK KM. Beta Jaya 02 melompat ke speed boat untuk melarikan diri. Upaya pengejaran ±30 menit gagal karena keterbatasan kemampuan speed boat petugas. Meski begitu, kapal dan muatannya berhasil diamankan ke Dermaga Belakang Posal Sadai untuk identifikasi lebih lanjut.

Modus penyamaran menggunakan bahan pangan bukan hal baru, tetapi kasus ini menunjukkan tingginya profesionalisme jaringan penyelundup yang mampu memanfaatkan celah pengawasan laut. Dari investigasi awal, dugaan kuat kapal ini memiliki jaringan distribusi ke luar negeri yang sistematis.
Kolonel Ipul menegaskan, Lanal Babel berkomitmen menindak tegas praktik penyelundupan mineral ilegal yang merugikan negara.

Selain pasir timah, petugas juga menemukan ikan fermentasi dan terasi sebagai upaya menyamarkan muatan. Sementara itu, para pelaku yang melarikan diri dengan speed boat masih dalam pencarian tim gabungan, sementara proses hukum terhadap kapal dan muatan terus berjalan.
Kasus ini kembali menegaskan kerentanan laut Bangka Selatan terhadap praktik penyelundupan mineral, sekaligus menekankan pentingnya pengawasan intensif dan langkah preventif TNI AL untuk mencegah kerugian negara yang lebih besar.(red).






