BFC, PANGKALPINANG – Keluarga besar Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana saat ini sedang dirundung duka yang mendalam. Sang suami tercinta Herry Setiyobudi telah meninggal dunia di salah satu rumah sakit di Jakarta pada Rabu (20/05/26) sekira pukul 13.55 WIB. Mirisnya, musibah yang sedang dialami Wagub Hellyana saat ini belum menarik rasa simpati dari Gubernur Hidayat Arsani, Pj Sekda Fery Aprianto maupun para pejabat di lingkungan Pemprov Babel itu sendiri.
Berdasarkan pantauan Babelfaktual.com hingga saat ini belum ada satupun ucapan belasungkawa kepada Wagub Hellyana atas nama Pemrov Babel maupun secara pribadi yang dimuat di portal web atau di platform media sosial.
Hal ini tentu saja menjadi perbincangan hangat di tengah publik yang menilai tidak adanya rasa keprihatinan atau simpati dari para pejabat di lingkup Pemprov Babel itu sendiri.
Menyikapi hal itu, hingga berita ini ditayangkan Pj Sekda Babel, Fery Aprianto belum memberikan tanggapan alias memilih bungkam saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, Rabu (20/05/26).
Diberitakan sebelumnya, Innalilahi Wainiillaihi Rojiun.. Suami Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Herry Setiyobudi telah berpulang ke pangkuan Allah SWT. Kabar duka tersebut diterima langsung redaksi Babelterkini.com melalui salah satu pejabat vertikal Bangka Belitung di Jakarta, Rabu (20/05/26).
“Innaa Lillaahi Wa Innaa Ilaihi Raaji’uun
Telah meninggal dunia, Herry Setiyobudi (Suami dr Hellyana/Wagub Babel). Meninggal dunia d RS. Pasar Minggu, jam 13.55 WIB. Semoga Almarhum meninggal dalam keadaan yg Husnul Khatimah, dan Semoga Keluarga d berikan kekuatan atas Musibah yg menimpa. Aamiin,” tulis dia.
Sebelumnya, Mendiang Herry Setiyobudi dirawat di salah satu rumah sakit di Jakarta selama beberapa bulan karena dikabarkan mengalami sakit stroke. Musibah ini menambah rentetan beban ujian yang dihadapi Wagub Hellyana yang sedang menghadapi proses hukum atas kasus penipuan tagihan hotel.
Wagub Hellyana diketahui telah divonis empat bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Pangkalpinang. Sidang pembacaan putusan berlangsung di Ruang Tirta, Pengadilan Negeri (PN), Kota Pangkalpinang, pada Senin (18/5/2026) lalu. (red)






