Satlap Tricakti Buktikan BB Hasil 18 Perkara Tersimpan Aman di GBT Cambai

oleh

BTC, BANGKA TENGAH – Satuan Lapangan (Satlap) Tricakti membuktikan keberadaan barang bukti (BB) hasil pengamanan kepada awak media dan perwakilan Aliansi Masyarakat Terzolimi (Almaster) Babel, Jumat (14/8/2026).

Peninjauan langsung ke Gudang Bijih Timah (GBT) Cambai tersebut dilakukan untuk menjawab pertanyaan publik terkait keberadaan barang bukti yang sebelumnya dipertanyakan.

“Kita sangat berterima kasih atas kritik dan saran dari teman-teman Almaster yang mempertanyakan keberadaan barang bukti hasil pengamanan Satlap Tricakti,” ujar pihak Satlap Tricakti kepada redaksi di GBT Cambai.

Di GBT Cambai, Satlap menunjukkan 57.616 kilogram pasir timah dan 8.346 kilogram balok timah. BB tersebut merupakan hasil pengamanan dari 18 perkara.

Pihak Satlap Tricakti memastikan seluruh barang bukti yang dititipkan di GBT Cambai tersimpan dan terjaga. Pihaknya juga menunjukkan hasil pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti tersebut.

“Untuk hasil lab juga kita punya. Tidak ada yang di bawah kadar atau SN 70 persen,” kata pihak Satlap Tricakti.

Sementara itu, Ketua Almaster Babel, Zen, menegaskan kedatangan pihaknya bukan untuk memusuhi Satlap Tricakti, melainkan ingin membantu mengawal proses pengamanan hingga penanganan barang bukti.

“Kami tidak memusuhi Satlap, kami justru sangat ingin membantu kinerja Satlap. Hanya saja, di sini saya menyampaikan pertanyaan atau asumsi publik yang liar, yang mempertanyakan keberadaan BB yang selama ini diamankan oleh Satlap,” ujar Zen.

Menurut Zen, keberadaan barang bukti dan hasil pemeriksaan laboratorium yang diperlihatkan langsung menjadi penting agar masyarakat mengetahui fakta sebenarnya.

“Kita datang ke sini juga ingin membantu Satlap bahwa ini loh BB-nya, ini loh hasil lab-nya. Masyarakat juga harus mengakui jika asumsi yang liar selama ini adalah salah,” katanya.

Zen menegaskan Almaster tidak akan berhenti pada persoalan keberadaan barang bukti. Pihaknya akan terus mengawal proses hukum terhadap seluruh BB tersebut, termasuk proses di Kejaksaan hingga putusan pengadilan.

“Almaster akan terus mengawal proses ini, bagaimana Kejaksaan menindaknya, bagaimana keputusan pengadilan nantinya, siapa yang menang lelang dan ke mana duit hasil lelang tersebut,” tegasnya.

Selain di GBT Cambai, barang bukti hasil pengamanan Satlap Tricakti juga dititipkan di sejumlah lokasi lainnya, yakni GBT Sungailiat, GBT Toboali, GBT Belitung, Tinindo, Gudang MCM Belitung, serta Gudang Logam Dermaga PT Timah Muntok.

Secara keseluruhan, Satlap Tricakti mencatat 324.057 kilogram pasir timah dan 141.476 kilogram balok timah telah diamankan.

Peninjauan langsung tersebut sekaligus menjadi jawaban atas pertanyaan mengenai keberadaan barang bukti hasil pengamanan Satlap Tricakti. Namun, bagi Almaster, pengawalan akan berlanjut hingga proses hukum, lelang, dan penggunaan hasil lelang tersebut memiliki kejelasan dan dapat dipertanggungjawabkan. (red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.