BGC, BELITUNG — Aksi yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Terdzolimi Bangka Belitung (Almaster) di Kantor DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (10/9/2026), mendapat sorotan dari tokoh pemuda Belitung, Oktoris Candra. Menurut pria yang akrab disapa Cacan ini, aksi tersebut tidak serta-merta dapat dianggap sebagai representasi masyarakat Pulau Belitung. Ia menilai, masyarakat Belitung tidak memiliki keterkaitan dengan tuntutan yang disuarakan dalam aksi tersebut.
“Masyarakat Pulau Belitung tidak ada pengaruh dengan aksi itu. Saya pribadi baru mendengar dan mengetahui adanya Almaster ini. Jadi, jangan kemudian mengatasnamakan masyarakat Belitung secara keseluruhan,” ujar Cacan, Kamis (10/9/2026).
Ia juga menyoroti sejumlah tuntutan yang disebut berkaitan dengan aktivitas pertimahan, termasuk desakan agar pengiriman pasir timah dari Belitung ke Pulau Bangka dibuka kembali.
Bagi Cacan, tuntutan tersebut perlu dilihat secara objektif, terutama apabila menyangkut aktivitas yang melanggar ketentuan hukum.
“Kalau tuntutannya meminta pengiriman pasir timah dari Belitung ke Bangka dibebaskan, sementara persoalannya berkaitan dengan legalitas dan aturan yang berlaku, menurut saya itu tidak masuk akal. Jangan sampai sesuatu yang ilegal justru didorong untuk dilegalkan melalui tekanan kepentingan l,” tegasnya.
Tak hanya soal pengiriman timah, Cacan turut menyinggung tuntutan yang berkaitan pembebasan wilayah yang disebut sebagai kawasan terlarang, termasuk kawasan hutan negara.
Menurutnya, kawasan yang secara hukum memiliki status perlindungan tidak semestinya dibuka hanya karena adanya tuntutan kelompok tertentu.
“Kalau kawasan hutan negara atau kawasan yang memang dilarang untuk ditambang, ya jangan dipaksakan untuk dibebaskan. Aturan tetap harus menjadi dasar. Kalau ada aktivitas yang melanggar hukum, biarkan aparat penegak hukum menjalankan tugasnya,” katanya.
*Jangan Mengatasnamakan Masyarakat Belitung*
Cacan menegaskan, penggunaan nama masyarakat Bangka Belitung dalam sebuah aksi harus disikapi secara hati-hati. Menurutnya, keberadaan sekelompok orang yang melakukan aksi tidak otomatis berarti seluruh masyarakat Bangka Belitung memiliki sikap dan kepentingan yang sama.
“Jangan karena segelintir orang turun aksi kemudian diklaim sebagai suara masyarakat Belitung atau masyarakat Bangka Belitung. Masyarakat punya kepentingan yang berbeda-beda dan tidak semuanya sepakat dengan tuntutan tersebut,” ujarnya.
Ia berharap persoalan pertimahan di Bangka Belitung tidak dijadikan ruang untuk mendorong kepentingan tertentu, terlebih jika tuntutannya berpotensi bertentangan dengan ketentuan hukum.
Cacan juga menyatakan dukungannya terhadap upaya penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal dan penguasaan kawasan negara yang tidak sesuai peruntukan.
“Kalau memang ada penindakan terhadap tambang ilegal atau aktivitas yang masuk kawasan terlarang, menurut saya jangan malah dilemahkan. Kita harus menghormati proses hukum. Yang legal silakan berjalan, tetapi yang ilegal jangan kemudian dicari pembenarannya,” pungkas Cacan. (red)







