BFC, PANGKAL PINANG – Aliansi masyarakat Desa Bedengung bersama Demo IAIN SAS Babel kembali menyampaikan aspirasi terkait dugaan penyalahgunaan jabatan Kepala Desa Bedengung, Kabupaten Bangka Selatan di depan halam kantor DPRD Babel.Rabu (7/10/2025).
Aksi tersebut membawa aspirasi terkait dugaan penyalahgunaan jabatan Kepala Desa Bedengung, Kabupaten Bangka Selatan. Massa meminta pemerintah daerah menindaklanjuti sejumlah laporan dan bukti yang mereka sampaikan terkait persoalan di pemerintahan desa.
Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya mengatakan, pihaknya menerima aspirasi tersebut karena masyarakat Desa Bedengung datang langsung ke DPRD Babel untuk menyampaikan keluhan.
Menurut Didit, secara kewenangan persoalan pemerintahan desa merupakan ranah Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dan DPRD Bangka Selatan. Namun, DPRD Babel tetap menerima masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya.
“Ini sebenarnya bukan pemerintahnya DPRD Provinsi. Harusnya Bupati Bangka Selatan dan DPRD Bangka Selatan. Tapi karena ini masyarakat kita juga, saya sudah izin dengan Bupati,” kata Didit.
Didit mengatakan, Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid telah menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti tuntutan masyarakat dalam waktu 14 hari kalender.
“Alhamdulillah beliau berkomitmen akan menyelesaikan ini sebanyak 14 hari masa kalender, bukan masa kerja,” ujarnya.
Ia berharap selama tenggat tersebut Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dapat mengambil keputusan terhadap tuntutan masyarakat dengan tetap berpedoman pada aturan yang berlaku.
“Mudah-mudahan selama 14 hari ini, Bupati sudah memutuskan apa yang diinginkan masyarakat. Tetapi tentu harus sesuai dengan aturan,” katanya.
Didit juga menyebut masyarakat telah membawa sejumlah bukti untuk mendukung tuntutan mereka. Bukti-bukti tersebut, kata dia, telah disampaikan kepada pihak terkait.
“Bukti-bukti sudah ditampilkan masyarakat kepada pemerintah desa, bagian hukum, dan pihak terkait,” ujar Didit.
Sebelumnya, persoalan Kepala Desa Bedengung juga pernah menjadi sorotan masyarakat. Pada 2024, warga Bedengung pernah menyampaikan tuntutan agar kepala desa diberhentikan dan melaporkan dugaan penyalahgunaan pengelolaan dana desa.
Didit menegaskan, DPRD Babel tidak bermaksud mengambil kewenangan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan. DPRD Babel hanya memberikan ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasi yang mereka bawa.
Saya mohon izin kepada Bupati Bangka Selatan dan DPRD Bangka Selatan. Bukan bermaksud mengambil wewenang mereka, tetapi karena masyarakat datang ke sini, tidak mungkin tidak kami terima,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Didit juga menyampaikan bahwa dirinya tengah dalam kondisi kurang sehat saat menerima aspirasi masyarakat.
Saya sedang tidak enak badan, sedang sakit mohon doa nya ya,” Tutup Didit.(red).







