BFC, BANGKA – Pemberitaan terkait kasus Aktivitas Penambangan Ilegal di Kolong Buntu Nanggung Sungailiat kian mendapat sorotan.
Pasalnya, di tengah proses penanganan kasus penambangan timah ilegal itu oleh Ditpolair udah Polda Kepri. Babel beredar video berdurasi 1 menit yang mengungkap peran HD oknum salah satu pimpinan media online dalam aktivitas penambangan timah ilegal di Kolong Buntu Nangnung Sungailiat yang hingga saat ini masih menjadi perhatian publik.
Dalam video tersebut, tampak
HD oknum pimpinan salah satu Media (baju Putih) itu menyerahkan uang kepada orang suruhan AR (pria pakai blankon) yang merupakan oknum ketua RT di Nangnung diduga sebagai pembelian hasil timah tambang ilegal kolong buntu.
Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, HD oknum pimpinan salah satu Media ini saat dikonfirmasi terkait video tersebut, belum memberikan tanggapannya.
Sementara itu, dari informasi yang didapat, HD oknum pimpinan salah satu media online ini, santer disebut sebut sebagai aktor intelektual bersama AR oknum ketua RT Nangnung dalam merencanakan kegiatan tersebut.
Informasi yang diperoleh dari berbagai sumber mengungkap bahwa HD bahkan membeli timah hasil tambang ilegal tersebut dengan persetujuan Agus RT 02 Nangnung. Bukti-bukti yang dikantongi awak media menunjukkan bahwa HD menerima fee sebagai bagian dari koordinasi yang dilakukan oleh Agus.
Dikutip dari Asatu online menyebut bahwa pengakuan dari Firada dan Hadi juga menguatkan keterlibatan HD, menganggapnya sebagai koordinator yang membantu dalam penyebaran berita tentang kegiatan Tambang Ilegal setelah terjadi demo di beberapa media online.
Sementara dari informasi disebutkan jika AR oknum ketua RT yang sempat menjadi koordinator aktivitas penambangan timah ilegal tersebut, saat ini telah ditahan oleh Penyidik Ditpolairud Polda Kep. Babel, Kabid Humas Polda Kep. Babel.
Sayangnya, Kabid Humas Polda Babel, Kombes Jojo saat dikonfirmasi perihal itu, hingga berita ini ditayangkan belum memberikan tanggapannya. (Red)