Bank Sumsel Babel Tanggapi Penetapan Tersangka Terhadap Pegawainya

oleh

BFC, PANGKALPINANG – Pihak Bank Sumsel Babel akhirnya buka suara terkait penetapan tersangka terhadap sejumlah pejabatnya dalam kasus dugaam korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Sumsel Babel senilai 20 miliar lebih periode tahun 2022-2023.

Dari keterangan pers yang diterima Babelfaktual.com menyatakan bahwa dalam menanggapi kondisi dan informasi yang beredar saat ini, Bank Sumsel Babel menyatakan tetap terus mendukung penuh Aparat Penegak Hukum dalam menjalankan proses hukum yang ada sesuai ketentuan berlaku serta juga tetap mengedepankan Asas Praduga Tak Bersalah.

Selanjutnya terkait dengan pemberitaan dari media massa terhadap penetapan tersangka kepada pegawai Bank Sumsel Babel oleh Penyidik pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, untuk perkara dugaan tindak pidana penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) oleh Bank Sumsel Babel Cabang Pangkalpinang kepada PT. HKL tahun 2022 sampai 2023, Bank Sumsel Babel akan tetap mengikuti seluruh prosedur hukum dan menjunjung tinggi prinsip GoodCoorporateGovernanceyang tentu akan terus berupaya bertindak kooperatif dan membantu kerja Penyidik pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung dalam proses hukum ini.

“Selanjutnya, Bank Sumsel Babel sebagai Bank milik Pemerintah Daerah seSumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung tetap terus akan mendukung penuh pertumbuhan ekonomi di Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung.
Demikianlah untuk dapat dimaklumi.
PT Bank Pembangunan Sumatera Selatan dan Bangka Belitung, ” tutup Ahmad Azhari selaku kepala Divisi Sekretaris Perusahaan. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.