BFC, PANGKAL PINANG – Publik soroti adanya dugaan praktik KKN dan meminta KPK membuka penyelidikkan proyek proyek yang dimenangkan dan dikerjakan oleh PT. Surya Kencana Kontraktindo
Meski layanan pengadaan barang dan jasa sudah memakai elektronik, tetapi, tetap saja proyek-proyek terlihat jelas diduga banyak yang bengkok alias menyimpang dari aturan.
Seperti halnya terjadi dalam pekerjaan pembangunan Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2024, ada satu perusahaan bisa menang dan menguasai 7 proyek dalam satu lingkungan.
Padahal anggaran yang ditawarkan tinggi dan mahal sekali, namun tetap saja para panitia memenangkan perusahaan tersebut. Diduga hal ini ada kaitannya dengan korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN)
Terlihat PT. Surya Kencana Kontrak Tindo dalam catatan, perusahaan ini benar-benar dimanja dan mendapat jatah proyek dari Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel)
Pada tahun 2024 saja, PT. Surya Kencana Kontrak Tindo Mendapatkan proyek dari Dinas terkait, pembangunan 6 bangunan kelas, 1 selasar yang di anggarkan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan jumlah anggaran bervariasi yang fantastis hingga mencapai milyaran rupiah.
Meliputi;
1. Pembangunan Ruang Pembelajaran Khusus (1 Ruang) beserta perabotannya. Rp. 204.418.403,.
2. Pembangunan Kantin Sekolah Beserta Perabotnya. Rp. 437.421.187.82,.
3. Rehabilitasi Ruang Guru/Kepala Sekolah/TU dengan Tingkat Kerusakan Minimal Sedang Beserta Perabotnya. Rp. 297.517.137.57,.
4. Pembangunan Ruang Kelas Unit Kesehatan Sekolah (1 Ruang) Beserta Perabotnya. Rp.170.671.410.55,.
5. Pembangunan Selasar. Rp. 100.329.120.43,. Dengan Total anggaran mencapai Rp. 1.219.357.494,. Dan
6.Tidak ditemukan papan anggaran Informasi Publik.
Ditaksir anggaran keseluruhan mencapai milyaran rupiah.
Menindak lanjuti ikhwal tersebut, Mohammad Arief Hidayatullah yang di sebut sebut selaku Kontraktor pembangunan dari PT. Surya Kencana Kontrak Tindo saat di konfirmasi melalui pesan whatsapp hingga kini belum memberikan tanggapan. Selasa, 12 Nopember 2024 pukul 14.57 WIB.
Tidak saja berhenti disitu, PT. Surya Kencana Kontrak Tindo juga mendapat 1 jatah proyek diduga dari Dinas PUPR Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berupa pembuatan Patok Tapal Batas yang tidak diketahui jumlah anggarannya.
Karena awak media juga tidak menemukan papan informasi anggaran yang dikerjakan di lokasi yang sama.
Salah satu pekerja, Mimin selaku mandor kepada media menyampaikan dua 7 kegiatan proyek tersebut di kerjakan oleh kontraktor yang sama Mohammad Arief.
“Iya Pak, sama juga pak Arief. Terkait papan informasi memang tidak ada. Untuk lebih lanjut, silakan hubungi pak Berry sebagai pelaksana”, ujarnya seraya memberikan nomor yang bersangkutan.
Tidak menunggu lama, setali tiga uang Berry yang disebut-sebut pekerja selaku pelaksanaan penanggung jawab pekerjaan juga dari PT. Surya Kencana Kontrak Tindo, melalui pesan whatsapp lebih memilih diam saat dihubungi. (15.07) WIB.
Sementara, awak media masih mengupayakan Dinas Dinas terkait agar mendapatkan konfirmasi terkait ikhwal tersebut. (red)