Aktivitas Tambang Timah di Jalan Laut Sungailiat Rusak Rumah Warga, Kapolda dan Dirreskrimsus Babel Diminta Bertindak Tegas

oleh

SUNGAILIAT – Aktivitas penambangan timah ilegal di wilayah sekitaran Jalan Laut Sungailiat kian meresahkan warga setempat. Pasalnya akibat penambangan itu, sebagian rumah milik warga di Jalan Laut Sungailiat menjadi rusak.

Seperti yang ditunjukan salah warga setempat kepada Mustari dari ormas Pemuda Bangka Belitung Bersatu yang diunggah dalam video berdurasi 02 menit 42 detik yang diterima media ini, Kamis (22/5/25).

Dalam tayangan video tersebut, tampak rumah warga di beberapa sisi dinding dan lantai rumahnya retak terbelah.
“Wah ini retak semua nih rumah masyarakat. Ini Pak ya? Ini karena adanya pengambilan timah di dekat rumah bapak masyarakat ini sehingga mengalami kerusakan parah nih. Akhirnya turun tanah itu,” kata Mustari dalam video itu.

“Ya ini keluhan masyarakat.
Kami hanya menyampaikan. Karena di belakang rumah dia, ini banyak PIP-PIP (ponton isap produksi) ilegal. Yang sehingga menyebabkan kerusakan tanah turun dan akhirnya tertarik. Tertarik beton dan cor beton dari rumah masyarakat. Kamar mandinya nih. Masya Allah. Wah ini sangat merugikan masyarakat ini. Ini sudah retak nih Pak,” kata Mustari kepada pemilik rumah.

Oleh karenanya, Mustari meminta kepada Kapolda dan Dirreskrimsus Polda Ke. Babel, Kombes Jojo Sutarjo untuk segera turun menindak aktivitas tambang timah di jalan laut Sungailiat yang telah merugikan masyarakat.
“Bapak Kapolda, Bapak Jojo Dirreskrimsus ini sudah merugikan masyarakat. Karena masalah penambangan di belakang rumah orang ini, masyarakat ini, ” ungkapnya.

“Ini kerugiannya luar biasa, Pak.
Tolong Bapak Kapolda, Bapak Dirreskrimsus, ya? Bapak Kapolda, ya?
Untuk mengadakan turun, Pak.
Kasihan rumah masyarakat, Pak.
Mereka (penambang) tidak memperhatikan tentang kerusakan rumah
yang disebabkan oleh penambang-penambang di belakang rumahnya, nih. Di jalan laut, ya?
Jalan laut, Kampung Pasir, Bangka Induk.
Bapak Kapolres, tegur itu, Pak.
Tegur, Bapak Kapolres.
Ini jelas, ini kerugian masyarakat, ini.
Di penambangan di jalan laut, ini,” pungkasnya.

“Hari ini, tanggal 20 Mai 2025.
Ya, saya menerima keluhan dari masyarakat, ya? Jalan laut, Sungailiat, ” imbuhnya.

Diketahui sebelumnya, aktivitas tambang timah di Jalan Laut Sungailiat ini sudah seringkali ditertibkan oleh pihak Polres Bangka, namun mirisnya pasca penertiban, dua atau tiga minggu kembali beraktivitas. Tidak hanya itu, kasus tambang timah di Jalan Laut ini justru sempat ditangani Kejati Babel dalam perkara dugaan korupsi pertambangan, bahkan statusnya naik ke Penyidikan. Namun sayangnya, seiring berjalannya waktu. Kasus ini pun hilang terbawa angin entah kemana.

Kini, setelah dua tahun berlalu, apakah peristiwa itu bakal terulang kembali, namun dengan aktor yang berbeda? Atau membiarkan masyarakat menjadi korban dari keserakahan segelintir manusia?
(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.