BFC, PANGKALPINANG – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Beliadi, menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman antara pemerintah kabupaten/kota se-Babel dengan para Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah hukum Kejati Babel.
Penandatanganan MoU ini turut disaksikan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejagung Prof Dr Reda Manthovani, Menteri Desa dan PDT Yandri Susanto, Kajati Babel M Teguh Darmawan, Gubernur Babel Hidayat Arsani, serta para bupati/wali kota dan kajari se-Babel, pada Kamis (3/7/2025) yang berlangsung di ruang Pasir Padi Kantor Gubernur Babel.
Direktur Umum PT Timah Tbk, Restu Widiyantoro, juga hadir dalam kegiatan tersebut dan menyerahkan bantuan CSR perusahaan kepada para kepala desa untuk tahun 2025.
Dalam sambutannya, Gubernur Hidayat Arsani mengapresiasi peran Kejaksaan yang terbuka dalam mendukung strategi pembangunan daerah. Ia berharap sinergi seperti ini terus diperkuat.
“Jika dulu banyak yang ragu menggunakan dana karena takut salah, kini dengan pendampingan ini saya harap para kepala desa bisa lebih percaya diri. Namun tetap taat aturan. Kinerja, hubungan, dan kerja sama yang harmonis harus terus ditingkatkan ke depan,” ujarnya.
Hidayat menambahkan, perhatian negara terhadap pembangunan desa semakin nyata, salah satunya melalui alokasi dana desa yang terus meningkat. Tahun 2025, dana desa di Babel mencapai Rp299,17 miliar, naik dari Rp295,40 miliar pada 2024.
“Sampai Juni 2025, realisasi dana desa telah mencapai Rp170,40 miliar atau 56,96 persen. Dana ini bukan sekadar untuk pembangunan fisik, tapi juga jadi instrumen penting untuk mendorong kemandirian dan kesejahteraan masyarakat desa,” katanya. (red).