DPRD Babel Dukung Rencana Kerja PT Timah Tahun 2026, Harapkan CSR dan PPM Serta Program Hilirisasi

oleh

BFC, PANGKALPINANG– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Timah Tbk, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Edi Iskandar, menyatakan dukungan terhadap rencana kerja PT Timah Tbk untuk tahun 2026, khususnya terkait kegiatan penambangan, penambahan modal, serta program hilirisasi yang akan dijalankan di wilayah Bangka Belitung.Kamis (17/07/2025).

Menurut Wakil Ketua DPRD Babel Edi, PT Timah sebagai BUMN memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola sumber daya alam yang ada secara bijak dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat lokal.

”Kita ingin mendengar secara langsung rencana PT Timah di tahun 2026, mulai dari kegiatan penambangan, program ke masyarakat, sampai soal penambahan modal untuk kegiatan hilirisasi. Semua itu harus diarahkan untuk kesejahteraan rakyat Bangka Belitung,” ujar Edi Iskandar saat diwawancarai,

Dalam kesempatan tersebut, Eddy Iskandar menyampaikan harapan DPRD terhadap peran PT Timah.

“Kami ingin mendengar rencana PT Timah, terutama untuk tahun 2026, berkaitan dengan penambangan dan kontribusi mereka kepada masyarakat,” ujar Eddy.

Ia juga menambahkan, “Kami sangat mendukung kegiatan yang dilakukan PT Timah. Bagaimanapun, PT Timah adalah entitas negara yang ditugaskan untuk mengelola sumber daya, dan pengelolaan itu harus melibatkan masyarakat.”

Lebih lanjut, Eddy menekankan pentingnya sumber daya lokal dalam program pemberdayaan masyarakat.

“Sumber daya yang ada di Bangka Belitung tentu harus dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat, tidak hanya dalam proses penambangan tetapi juga dalam proses ekonomi lainnya,” tegasnya.

Eddy mencontohkan, program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) atau Corporate Social Responsibility (CSR) PT Timah diharapkan dapat menggunakan sumber daya lokal sehingga perekonomian di Babel dapat berputar dan berkembang.

Meskipun kewenangan pertambangan mineral berada di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Komisi III DPRD Babel tetap menjalankan peran pengawasan.

“Pertambangan secara khusus memang bukan di kewenangan provinsi, namun sebagai wakil rakyat, kami tentu akan bermitra dengan kawan-kawan di Kementerian ESDM dan pengawas tambang,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa sinergi ini bertujuan untuk melihat kondisi-kondisi yang dilakukan PT Timah, terutama dalam proses penambangan dan upaya mereka menjaga kawasan tambang.

“Kami ingin memastikan bahwa tidak terjadi sumber daya yang keluar dari yang seharusnya dimiliki oleh PT Timah,” Tutup Wakil Ketua DPRD Eddy Iskandar.(red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.