BFC, PANGKALPIANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) terus memperkuat sistem distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk nelayan dengan mengoptimalkan penggunaan aplikasi Ekstraksi Subsidi Tepat Sasaran (Ekstar).
Hal itu disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Pangkalpinang, Juhaini, saat menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Implementasi 100% Ekstar dalam penerbitan surat rekomendasi pembelian BBM jenis Gasoil Bersubsidi Transportasi (GBT) dan Jenis Bahan Bakar Khusus Bersubsidi (JBKB), Jum’at (18/7/2025), yang digelar oleh BPH Migas di Smart Room Center Kantor Walikota Pangkalpinang.
“Alhamdulillah, kinerja DKP Kota Pangkalpinang luar biasa. Kita masuk peringkat ketiga nasional dari 50 kabupaten/kota se-Indonesia dalam implementasi 100 persen aplikasi Ekstar untuk penerbitan rekomendasi pembelian solar subsidi bagi kapal nelayan non-kendaraan,” ujar Juhaini.
Ia menjelaskan, sejak 1 Juli 2025, Pangkalpinang telah merealisasikan distribusi solar bersubsidi sebanyak 180 ton menggunakan sistem Ekstar. Padahal, aplikasi ini sudah mulai digunakan sejak akhir 2024.
“Ini bentuk komitmen Pemkot Pangkalpinang dalam mendukung program subsidi tepat sasaran dari pemerintah pusat,” imbuhnya.
DKP Ajukan Penambahan Kuota BBM Subsidi hingga 80 Ton
Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Pangkalpinang, Dr. David Oktaviandi, Sp.MT, mengatakan pihaknya telah mengajukan penambahan kuota BBM bersubsidi kepada BPH Migas.
“Kuota kita saat ini 300 kiloliter (KL) per bulan, tapi karena posisi Pangkalpinang sebagai kota pusat aktivitas ekonomi dan pelabuhan, seringkali nelayan dari luar kabupaten datang ke sini dan membutuhkan BBM. Ditambah ada kapal-kapal baru yang mulai beroperasi, maka kuota cepat habis,” kata David.
DKP memperkirakan kebutuhan ideal berada di kisaran 350–380 ton per bulan. Jika tidak ditambah, maka alokasi untuk setiap nelayan bisa berkurang signifikan.
“Misalnya yang sebelumnya dapat 1 ton, bisa saja hanya menerima 800 liter, karena sisanya dialihkan ke pemohon baru,” jelasnya.(red).