BFC, PANGKAL PINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, efisien, dan terintegrasi secara digital.
Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Penetapan Pola Hubungan Komunikasi Sandi antar Perangkat Daerah yang digelar di Ruang Pertemuan Inspektorat Kota Pangkalpinang, Kamis (28/08/2025).
Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go, menjelaskan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Indonesia mendorong Pemerintah Kota Pangkalpinang saat ini untuk terus berupaya mewujudkan pemerintahan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi.
peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) perangkat daerah dalam memahami sistem komunikasi sandi. Ia menilai hal ini sebagai bagian penting dari penguatan keamanan informasi di lingkungan pemerintahan.
“Kita dihadapkan pada tanggung jawab besar untuk menjadikan seluruh proses pemerintahan, baik administratif maupun pelayanan publik agar lebih efesien, terbuka dan terintegrasi,” ujar Mie Go.
Ia juga menyoroti pentingnya transformasi digital di seluruh lini pemerintahan, termasuk dalam pengelolaan data dan administrasi keuangan. Menurutnya, pelayanan kepada masyarakat serta transparansi dalam pengelolaan administrasi, keuangan, dan data harus menjadi landasan utama dalam setiap langkah organisasi perangkat daerah (OPD).
“Sudah tidak zamannya lagi ada yang mempersulit. Kita harus meninggalkan mindset lama seperti: ‘Kenapa harus dimudahkan kalau bisa disusahkan.’ Itu sudah tidak relevan lagi,” kata Mie Go.
Lebih lanjut, ia juga menyoroti masih rentannya sistem elektronik pemerintahan terhadap berbagai ancaman siber dalam beberapa tahun terakhir. Mulai dari kebocoran data, serangan siber, hingga penyusupan ke dalam sistem informasi yang mengganggu pelayanan publik.
“Kita tidak bisa menutup mata terhadap berbagai tantangan serius yang dihadapi sistem elektronik pemerintahan. Ini menjadi peringatan bahwa kita harus lebih waspada dan siap,” tambahnya.
Sebagai langkah konkret, Pemerintah Kota melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus berupaya memperkuat sistem keamanan digital serta meningkatkan kesadaran dan kapasitas SDM dalam menjaga keamanan data.
“Upaya ini tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga membentuk kesadaran kolektif agar seluruh pegawai memahami pentingnya menjaga keamanan dokumen strategis. Karena keamanan informasi adalah fondasi dari kepercayaan publik,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan seluruh OPD agar aktif memahami dan mengikuti kebijakan serta sistem komunikasi sandi yang telah ditetapkan. Hal ini penting untuk menghindari kesalahpahaman maupun hambatan saat implementasi di lapangan.
“Saya minta kepada Bapak Ibu semua untuk betul-betul menguasai dan mengetahui informasi terkait sistem sandi ini, supaya tidak dipersulit saat sistem ini mulai diterapkan secara menyeluruh,” pungkasnya.(red).