BFC, PANGKALPINANG –Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Serikat Mahasiswa Bangka Belitung menggelar aksi damai di kantor DPRD Babel.dengan menyuarakan sepuluh poin tuntutan kepada pemerintah pusat maupun daerah.di depan halaman gedung DPRD Babel.Senin (01/09/2025).
Tampak hadir menemui mahasiswa diantaranya Gubernur Bangka Belitung Hidayat Arsani, Kapolda Irjen Pol Hendro Pandowo, Kasrem Kolonel Inf Ichwansyah, Wakil Ketua 1 DPRD, Dedi Iskandar, Wakil Ketua II Beliadi dan Wakil Ketua III DPRD Babel, Edi Nasapta.
Ini sepuluh poin tuntutan Mahasiswa
1. Mendesak Presiden RI untuk membubarkan DPR secara kelembagaan atau menyelenggarakan revisi UU yang bermasalah dan tidak berpihak terhadap rakyat seperti: KUHAP, UU MINERBA, UU TNI UU POLRI, UU CIPTA KERJA, dan UU Penyiaran. Serta menyelenggarakan pembahasan dan pengesahan UU pro-rakyat seperti; RUU perampasan aset, RIJU perlindungan pekerja rumah tangga (PPRT), RUU masyarakat adat, dan wujudkan komitmen reforma agraria sejati.
2.Mendesak Presiden RI untuk membubarkan institusi POLRI secara nomenklatur atau mencopot Kapolri sebagai bentuk pertanggungjawaban atas tidak kondusifnya kondisi hari ini, dan segera hentikan brutalitas aparat TNI maupun POLRI terhadap massa aksi serta tangkap dan adili pelanggar HAM berat atau pelaku kejahatan kemanusiaan.
3. Menuntut pemerintah RI untuk membatalkan kenaikan tarif pajak yang ditujukan untuk menerapkan pendidikan gratis, mensejahterakan buruh, dan memberikan perlindungan sosial secara penuh.
4.Mendesak pemerintah untuk menghapuskan hak istimewa dan memotong gaji pejabat negara, perwira tinggi, pejabat negara non kementrian, komisaris dan BUMN serta turunkan tunjangan (DPR-RI, DPD-RI, dan DPRD setingkat Provinsi maupun Kab/Kota)
5.Menuntut pemerintah Prov. Kep Bangka Belitung untuk mengevaluasi dan mencabut izin usaha ekstraktif dan perkebunan monokultur yang menimbulkan konflik di masyarakat, serta mendesak pemerintah eksekutif maupun legislatif untuk mengevaluasi rencana pemanfaatan tata ruang di Prov. Bangka Belitung.
6.Meminta pemerintah Prov. Kep Bangka Belitung untuk menghentikan investasi bangsa asing atas eksploitasi sumber daya alam
7.Menuntut Gubernur dan Wakil Gubernur Prov. Kep Bangka Belitung untuk mundur jika tidak mampu menyelesaikan dan bertanggung jawab atas konflik internal
8.Tolak dan batalkan rencana pembangunan PLTN di Prov. Kep Bangka Belitung
9.Tolak tambang laut dan cabut IUP PT. Timah yang masih aktif dan bermasalah diseluruh perairan Bangka Belitung
10.Mendesak Presiden RI dan seluruh lembaga pemerintah di tingkat nasional maupun daerah untuk memberikan kepastian pembebasan massa aksi
Dalam pernyataannya, Didit menyebut aksi mahasiswa kali ini menunjukkan bahwa generasi muda memiliki kepedulian nyata terhadap persoalan masyarakat.
Lebih lanjut, Didit juga mendesak pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah di Desa Batu Beriga yang dinilai masih menimbulkan Kerusakan di perairan Babel.
Didit juga dengan lantang mengusulkan pencabutan hutan tanaman industri (HTI) yang tersebar di beberapa kabupaten di Provinsi Bangka Belitung.
“Sudah kami sampaikan kepada Dirjen dan akan kami kawal sampai selesai
Didit menekankan bahwa suara mahasiswa tidak boleh hanya berhenti di jalanan, tetapi harus diwujudkan dalam kebijakan nyata.
“Pertama-tama saya ingin menyampaikan salam hormat kepada anak-anakku mahasiswa. Alhamdulillah, mereka telah membuktikan diri sebagai generasi luar biasa,” Ungkap Didit.
Menurut Didit, apa yang disampaikan mahasiswa bukan sekadar tuntutan, melainkan suara murni rakyat.(red).