BFC, PANGKAL PINANG – DPRD Kepulauan Bangka Belitung memutuskan menunda Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Timah yang sedianya membahas aspek potensi, produksi, keberlanjutan, dan tata kelola pertambangan timah di Babel.digelar di Ruang Badan Musyawarah DPRD.Selasa ( 02/09/2025).
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menjelaskan penundaan dilakukan karena Direktur Utama PT Timah, Restu Widiyantoro, berhalangan hadir.
“Kami menskor rapat hari ini, dan akan kita lanjutkan Senin depan, 8 September 2025, pukul 13.00 WIB,” ujarnya kepada awak media.
Dalam kesempatan itu, Didit didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Babel Eddy Iskandar, Wakil Ketua III DPRD Babel Edy Nasapta, serta beberapa anggota dan ketua komisi DPRD Babel.
Kehadiran pimpinan bersama anggota menunjukkan keseriusan lembaga legislatif dalam mencari jalan keluar bagi persoalan pertimahan di Bangka Belitung.
Didit menegaskan, DPRD tetap berkomitmen menghadirkan solusi atas keresahan masyarakat yang terdampak berhentinya aktivitas tambang.
Menurutnya, masyarakat di level bawah sudah satu pekan kehilangan mata pencaharian sehingga ekonomi rumah tangga terganggu.
“Kami menerima curhatan warga, sudah satu minggu tidak bisa beraktivitas, kesulitan untuk makan. Itu keresahan nyata, bukan sekadar keluhan,” kata Didit.
sama mencari solusi. Ekonomi Bangka Belitung sangat bergantung pada timah,” jelasnya.
Didit juga menekankan bahwa DPRD mendukung penuh kebijakan Presiden maupun perusahaan resmi, namun tidak pada praktik timah ilegal.
“Yang kita perjuangkan adalah masyarakat yang mencari nafkah dengan benar,” ujarnya.
Menurut Didit, DPRD tidak sedang mengambil alih kewenangan eksekutif, tetapi bergerak cepat karena situasi sudah mendesak.
“Sekarang bukan soal siapa punya wewenang, tapi siapa cepat merespons keresahan masyarakat. DPRD hadir untuk itu,” pungkasnya.(red).