BFC, PANGKALPINANG — Dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangun Gedung Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Pangkalpinang mulai ditindaklanjuti pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang.
Informasi yang dihimpun media ini, sejumlah pejabat BPJS maupun pihak kontraktor proyek dari perusahaan PT Mulia Kreatif Perkasa (MKP) mulai diperiksa oleh penyidik Kejari Pangkalpinang.
“Iya hari ini ada beberapa orang dari BPJS mulai dipanggil pihak Kejari Pangkalpinang. Tampaknya dugaan tindak pidana kerugian negara pembangunan gedung BPJS Pangkalpinang mulai ditindaklanjuti pihak kejaksaan,” ujar sumber media ini, sambil menyebutkan ada juga perempuan yang diiperiksa, Rabu (10/9/2025).
Dugaan penyimpangan ini berkaitan dengan peralatan elektronik dan sejumlah fasilitas yang tidak sesuai dengan RAB.
Kepala BPJS Pangkalpinang Aswalmi Gusmita saat dikonfirmasi Rabu (10/9/2025) tidak menampik bahwa dugaan penyimpangan pembangunan Gedung BPJS Pangkalpinang sedang menjadi sorotan pihak Kejari Pangkalpinang.
“Kita menghormati proses hukum. Jika memang dibutuhkan keterangan, akan kita berikan kepada pihak kejaksaan,” ujarnya.
Aswalmi juga menyebutkan bahwa saat ini Gedung BPJS Pangkalpinang sudah difungsikan untuk melayani masyarakat Bangka Belitung,
“Demikian ya pak terima kasih atas atensinya. Alhamdulillah gedungnya sudah digunakan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat bangka belitung,” tukas Aswalmi.
Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, pembangunan Gedung BPJS Kesehatan Pangkalpinang ini dilaksankan tahun 2024 dengan anggaran senilai Rp 17,6 M.
Namun dalam perjalanannya, pembangunan gedung BPJS Kesehatan tersebut diduga terjadi penyimpangan, antara lain peralatan elektronik berupa lift yang sempat tidak berfungsi.
Peralatan elektronik tersebut mengalami kerusakan dan tidak bergaransi.
Hingga berita ini dinaikkan, media ini masih berusaha mengkonfirmasi kepada pihak Kejari Pangkalpinang dan kontraktor PT MKP. (Ded).