BFC, PANGKALPINANG — DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT Timah Tbk Direktur Restu Widiyantoro ,serta Direktur Keuangan, Fina Eliani. Dari pihak DPRD, hadir para ketua fraksi dan perwakilan komisi di ruang kerja Ketua DPRD Babel, Sabtu siang (13/9/2025).
Agenda pertemuan tersebut difokuskan pada isu-isu strategis, mulai dari penentuan harga timah, upaya peningkatan produksi, hingga potensi konflik pertambangan yang selama ini kerap menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Didit menegaskan, bahwa pihaknya akan terus memperjuangkan kepentingan masyarakat sekaligus keberlangsungan PT Timah. Menurutnya, salah satu masalah utama adalah harga timah yang selama ini dianggap merugikan.
“Soal harga, infonya saat ini timah Rp60.000. Masyarakat mau tidak mau harus menjual karena butuh makan. Inilah yang akan kami perjuangkan ke ESDM. PT Timah sendiri sudah berinisiatif membuat harga sementara untuk menyelamatkan timah rakyat, dan itu patut diapresiasi,” tutur Didit, saat dijumpai wartawan usai rapat.
“Ternyata penentuan harga itu bukan di PT Timah, tetapi kewenangan Kementerian ESDM. Maka DPRD akan segera melakukan RDP dengan ESDM untuk minta tolong supaya harga timah dinaikkan,” sambungnya.
Selain harga, isu keterlambatan pembayaran kepada mitra PT Timah juga turut dibahas. Didit menyampaikan klarifikasi dari pihak PT Timah bahwa pembayaran tetap mengikuti mekanisme yang berlaku.
“Isu pembayaran telat tiga sampai empat bulan itu tidak benar, tadi diklarifikasi langsung direktur keuangan. Namun DPRD akan tetap mengawal agar pembayaran lancar dan tidak ada yang dirugikan,” tegasnya.
Isu lain yang sempat mengemuka adalah kabar adanya razia satgas PT Timah terhadap para kolektor. Didit dengan tegas menyebut kabar itu hoaks.
“Satgas PT Timah hanya bertugas sebagai pemantau lapangan, bukan melakukan penangkapan. Jadi jelas tidak ada razia. Informasi itu hanya upaya membenturkan PT Timah dengan masyarakat,” katanya.
Dalam rapat, Didit juga mengungkapkan bahwa pihaknya mendorong PT Timah meningkatkan produksi dengan memanfaatkan potensi tambang di eks-PT Kobatin dan Muara Jelitik.
Ia menyebut, DPRD sudah berulang kali berkomunikasi hal ini dengan kementerian, dan kini tinggal menunggu tindak lanjut dari PT Timah.
“Kalau Jelitik bisa beraktivitas dan eks-Kobatin dikelola PT Timah, maka bahan baku melimpah tanpa harus berkonflik dengan masyarakat,” jelasnya.
Di sisi lain, pihaknya mengingatkan agar PT Timah memetakan wilayah IUP yang rawan konflik horizontal dengan nelayan.
Didit menegaskan, pihaknya juga akan terus mengawal seluruh masukan yang telah disampaikan kepada Dirut PT Timah bersama jajarannya.
“Kami bangga punya PT Timah karena mayoritas karyawannya masyarakat Babel, tapi kita juga harus menjaga nelayan dan pariwisata. Maka potensi konflik harus diantisipasi sejak awal. Termasuk soal adanya kolektor yang diduga melakukan monopoli, itu catatan penting bagi PT Timah untuk ditindaklanjuti,” Pungkas Didit.(red).