Paripurna DPRD Babel Setujui Rekomendasi Perbaikan Tata Kelola dan Niaga Timah

oleh

BFC, PANGKALPINANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Paripurna membahas Rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) mengenai Tata Kelola dan Tata Niaga Timah.Senin ( 15/9/2025).

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Eddy Iskandar, ini berlangsung di Ruang Paripurna.

Penyampaian rekomendasi hasil kerja Pansus Timah dibacakan langsung oleh Anggota Pansus, Sarifa Amelia.

Dalam pidato pembukaannya, Sarifa mengucapkan syukur karena seluruh anggota dapat berkumpul untuk membahas permasalahan krusial ini.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kerja keras yang telah dilakukan oleh Pansus DPRD tentang tata kelola timah,” ujar Sarifa.

Dia juga berharap rekomendasi yang telah disusun dapat menjadi solusi nyata.

“Kami berharap rekomendasi ini dapat menjadi solusi atas permasalahan yang ada,” tambahnya.

Sarifa memaparkan empat poin utama rekomendasi yang menyentuh aspek krusial dalam tata kelola timah di Bangka Belitung. Secara tidak langsung, dia menjelaskan bahwa rekomendasi ini dirancang untuk mengatasi berbagai isu yang telah diidentifikasi oleh tim.

1. Kelembagaan: Rekomendasi pertama menekankan perlunya penguatan kelembagaan antara pemerintah pusat dan daerah. Pansus menemukan belum adanya lembaga yang kuat untuk memverifikasi dan melacak dokumen dari Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Oleh karena itu, Pansus mengusulkan pembentukan tim koordinasi dan sekretariat wilayah pertambangan rakyat.

2. Keterbukaan Data: Pansus menyoroti kurangnya transparansi data di lapangan dan pelabuhan. Untuk mengatasi hal tersebut, mereka mengusulkan integrasi data melalui verifikasi bersama di bursa dagang yang terhubung dengan pembayaran non-tunai. Hal ini diharapkan bisa menjamin legalitas transaksi dan menekan praktik ilegal.

3. Penerimaan Daerah: Pansus menyoroti masalah penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) yang dinilai belum sebanding dengan dampak lingkungan dan sosial yang ditimbulkan. Rekomendasi yang diajukan adalah membangun sistem rekonsiliasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang lebih adil, menerapkan audit berbasis risiko, serta mengalokasikan sebagian penerimaan untuk pemulihan lingkungan dan sosial.

4. Lingkungan dan Sosial: Sarifa menjelaskan, tim Pansus menemukan penegakan hukum dan kepatuhan teknis yang masih lemah, yang berujung pada kerusakan lingkungan signifikan. Oleh karena itu, Pansus merekomendasikan perbaikan sistem pengawasan, pembentukan satuan tugas penertiban, dan pemanfaatan lahan bekas tambang yang aman dan produkti

Pada akhir laporannya, Sarifa menegaskan bahwa seluruh rangkaian rekomendasi ini dirancang agar saling menguatkan, bukan berdiri sendiri. Dia menjelaskan,

“Dengan satu pintu data dan meja verifikasi bersama, kita memastikan semua pihak memiliki bukti yang sama.”pungkasnya.

Sebagai penutup, Sarifa secara langsung memohon dukungan dari semua pihak.

“Kami memohon dukungan dari Gubernur, perangkat daerah, akademisi, dan seluruh masyarakat agar rekomendasi ini disetujui dan dapat diimplementasikan demi kebaikan bersama,” tutupnya.(red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.