BFC, BANGKA- — Rumah Susun RSUD Ir Soekarno Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di diamin para pegawai rumah sakit.
Padahal Rumah Susun yang berlokasi diareal SRUD Dr (HC) Ir Soekarno atau RSUD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini diperuntuk bagai keluarga pasien inap di rumah sakit tersebut.
Kehadiran Rumah Susun ini bertujuan agar keluarga pasien yang berasal dari luar daerah memiliki tempat beristirahat, sembari menunggu salah satu anggota keluarga yang sedang dirawat inap.
Tetapi kenyataannya, Rumah Susun RSUD yang sejatinya untuk keluarga pasien tersebut di diamin para pegawai rumah sakit.
Rumah rumah yang berdiri megah ini terdiri tiga lantai. Rumah Susun yang dibangun
Kementerian PUPR ini berlokasi di kompleks rumah sakit tepatnya di pintu belakang akses masuk ke RSUD Dr (HC) Ir Soekarno, di Jalan Zipur Desa Air Anyir Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Rusun susun tiga lantai ini memiliki 44 kamar, dengan 42 kamar standard dan 2 kamar untuk difabel.
Rumah susun ini sudah dilengkapi meublair. Setiap kamar terisi satu tempat tidur utama 160, satu tempat tidur susun, meja tamu dan sofa 2 seater, meja makan dan empat kursi, satu lemari 2 pintu, satu lemari 2 pintu atas bawah, kamar mandi, dapur serta tersedia tempat wudhu.
Diketahui bahwa pada papan proyek pembangunan Rumah Susun RSUD Ir Soekarno ini bernilai kontrak Rp 17.222.850.400 yang kerjakan oleh PT Yudha Perkasa Utama sebaai pelaksana utama.
Saat ditanya oleh tim media ini, sejumlah pegawai yang saat ini mendiami Rumah Susun RSUD tersebut mengakui bahwa yang sekarang mendiami kamar-kamar di Rumah Susun tersebut adalah para pegawai rumah sakit.
“Tidak ada masyarakat maupun warga yang tinggal di rumah susun ini. Yang ada kami – kami pegawai rumah sakit ni lah,” ujar salah satu penghuni.
Ditanya apakah sistim sewa atau bayar? Mereka menjawab bahwa hingga satu tahun mendiami Rumah Susun tersebut mereka tidak tahu.
“Soal bayar atau tidaknya kami belum tahu dan kami belum dapet info dari manejemen, begitu juga soal sudah serah terimah pelepasan gedung tidak tahu. Silahkan tanya ke manejemen langsung Bang,” ujar penghuni.
Saat tim media ini mengkonfirmasi ke pihak RSUD, Plt Wakil Direktur Umum dan Keuangan Martha Cahyadinatha SE MM menyatakan bahwa untuk berita acara serah terima masih dalam proses tadatangan dari Satker Perumahan Kementerian PUPR.
“Kalo sudah serah terima nanti baru berlaku sewa sesuai Pergub pola tarif dan masuk BLUD. Sekarang masih diisi pegawai, sifatnya sementara, nanti akan diatur kembali,” ujarnya. (Ded).