Tim Satgas Halilintar,Gerebek 20 Ton Timah Ilegal di Gudang Bos Achau Desa Kayu Besi

oleh

BFC, BANGKA TENGAH — Operasi senyap yang dilakukan Tim Satgas Halilintar Babel di kawasan Desa Kayu Besi Airmesu, Kabupaten Bangka Tengah, berhasil mengungkap dugaan penimbunan pasir timah ilegal dalam skala besar. Senin (22/9/2025).

Operasi ini sontak menjadi sorotan publik dan mengindikasikan semakin seriusnya penanganan terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah Bangka Tengah dan sekitar.

Informasi yang dihimpun media ini, Tim Satgas melakukan penggerebekan dan penggeledahan di sebuah gudang diduga milik seorang Bos Timah Achau.

Hasilnya sangat mengejutkan, Tim Satgas menemukan tumpukan pasir timah yang sangt banyak.

“Itu adalah gudang Bos Achau, orang Kayubesi digeledah oleh Tim Satgas Babel terdapat 20 BB nya sebanyak 20 ton,” ungkap Sun, sumber media ini sembari
memperlihatkan foto barang bukti pasir timah seberat 20 ton yang diduga kuat merupakan hasil penampungan ilegal.
Penemuan 20 ton pasir timah ilegal ini menjadi bukti nyata keseriusan pihak berwenang dalam memerangi praktik-praktik ilegal yang merugikan negara dan lingkungan di Bangka Belitung.

Kasus ini masih dalam proses konfirmasi lebih lanjut kepada pihak-pihak terkait untuk pendalaman dan penindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Media ini juga sedang mengupayakan konfirmasi kepada Achau yang disebut-sebut sebagai pemilik 20 ton pasir timah yang diamankan Tim Satgas Halilintar. (red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.