BFC, BANGKA– Bos Timah besar Ahon dan Athiam dikabarkan terlah kabur sebelum dicokok Tim Kejagung RI.
Bos timah asal Parittiga Jebus Bangka Barat ini merupakan pemasok terbesar pasir timah untuk salah satu semelter di Kabupaten Bangka.
Entah memang sudah kabur duluan ataukah disembunyikan, kedua Bos Timah ini berhasil menghindar dari jaring tangkap Tim Kejagung RI.
Padahal kedua Bos Timah ini sangat disangsikan hasil produksi mereka dari kawasan IUP legal.
Sehingga sangat pantas jika kedua Bos Timah ini ditangkap dan diproses, karena hasil pasir timah yang selama ini mereka kirim ke semelter merupakan hasil dari tambang yang diduga illegal.
Jika Bos Ahon dan Athiam layak ditangkap dan dihukum, dan juga bisa dijadikan tersangka yang sama dengan Agat dalam lingkaran bisnis hitam pasir timah.
Beranikah Tim Kejagung Menangkap Bos Ahon dan Athiam?
Ini pertanyaan mudah untuk ditanyakan, tetapi sangat sulit untuk dijawab. Karena sudah terbukti selama ini mereka tidak pernah tersentuh hukum.
Tidak ada aparat penegak hukum (APH) di Bangka Belitung, di Bangka Barat apaplagi di Parittiga Jebus yang berani mengusik kedua Bos Timah ini.
Mungkin Cengli, sebutan yang cukup familiar untuk menyebut persahabatan antara Bos Ahon dan Athiam dengan APH di Bangka Belitung ini.
Informasi yang dihimpun Tim Jounalis Babel Bergerak (Jobber), Tim Kejagung RI mendatangi rumah Bos Timah Ahon dan Athiam, Selasa (30/9/2025) malam.
Namun sayangya Tim Kejagung tak berhasil menjumpai kedua Bos Timah tersebut.
Kabur dan sengaja dikaburkan. Entahlah, yang jelas kabarnya seperto itu di tengah masyarakat Parittiga Jebus.
Hanya saja, Tim Kejagung berhasil menggeledah Rumah Mewah dan Gudang Timah milik Agat di Bangka Barat dihari yang sama.
Meski baru bisa menggeledah rumah Agat, dan belum mampu menggeledah rumah Bos Ahon dan Athiam, namun kerja Tim Kejagung ini merupakan peristiwa besar bagi masyarakat Bangka Belitung dan menjadi aplus buat Kejagung RI.
Informasi yang dihimpun Tim Jobber, Bos Ahon sudah sejak tahun 2021 menjadi pemasok utama pasir timah ke semelter di Jelitik Kabupaten Bangka.
Ribuan ton pertahun pasir timah yang dipasok Bos Ahon dilebur dan dijadikan Balok Timah oleh semelter.
Padahal Pasir Timah yang disuplay ke semelter tersebut tak jelas asal usul barangnya, dan tidak sesuai dengan produksi RKAB kouta yang dimiliki smelter tersebut.
Disini timbul pertanyaan masyarakat apakah Kejaksaan Agung Tebang pilih dalam pemeriksaan ini?
Kini masyarakat menunggu tindakan dan langkah selanjutnya dalam menindak Ilegal Mining di Bangka Belitung ini yang telah merugikan negara teriliunan rupiah.
Baik Bos Ahon, Bos Athiam yang dikonfirmasi melalui pesan WA, Kamis (2/10/2025) pagi, hingga berita ini dinaikkan belum merespon. (red).






