KUA-PPAS 2026 Disepakati DPRD dan Pemprov Babel, Fokus pada Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat

oleh

BFC, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel telah menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Raperda KUA-PPAS TA 2026 ini disepakati dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Babel di Ruang Rapat Paripurna Lantai III Gedung DPRD Provinsi Babel, Selasa (14/10/2025).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Babel, Didit Srigusjaya, dan dihadiri oleh seluruh pimpinan dan anggota dewan, serta jajaran Pemprov Babel yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Babel, Riza Nurdin.

Dalam rapat tersebut, Raperda KUA-PPAS TA 2026 disetujui menjadi Perda KUA-PPAS TA 2026. Dengan demikian, Pemprov Babel memiliki pedoman dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) TA 2026.

Sekda Babel, Riza Nurdin, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan atas kerja samanya dalam menyepakati Raperda KUA-PPAS TA 2026.

“Alhamdulillah, pada hari ini kita dapat menyelesaikan pembahasan Raperda KUA-PPAS TA 2026. Semoga dengan disahkannya Perda KUA-PPAS ini dapat menjadi pedoman bagi Pemprov Babel dalam menyusun RAPBD TA 2026,” ujar Riza.

Riza menambahkan, KUA-PPAS TA 2026 memprioritaskan pada peningkatan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Beberapa program prioritas yang akan dilakukan di antaranya adalah peningkatan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pengentasan kemiskinan.

“Kita berharap dengan disahkannya KUA-PPAS ini, kita dapat lebih fokus dalam melaksanakan program-program prioritas yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Babel,” kata Riza.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Babel, Didit Srigusjaya, menyatakan bahwa penyusunan KUA-PPAS TA 2026 telah melalui proses pembahasan yang matang antara pemerintah dan DPRD.

“Kami mengapresiasi kerja sama yang baik dari Pemprov Babel dalam penyusunan KUA-PPAS TA 2026. Kami berharap, dengan disahkannya Perda KUA-PPAS ini, Pemprov Babel dapat segera menyusun RAPBD TA 2026 yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Didit.

Didit menambahkan, DPRD akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program-program prioritas yang telah ditetapkan dalam KUA-PPAS TA 2026.

“Kami akan mengawal pelaksanaan KUA-PPAS ini, agar program-program prioritas dapat dilaksanakan dengan baik dan tepat sasaran,” pungkas Didit.

Dengan disahkannya Perda KUA-PPAS TA 2026, Pemprov Babel diharapkan dapat segera menyusun RAPBD TA 2026 dan menyerahkan kembali ke DPRD untuk dibahas dan disetujui menjadi APBD TA 2026.(red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.