BFC, PANGKAL PINANG — Wali Kota Pangkalpinang Prof. Saparudin, Ph.D menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (27/10/2025).
Dalam pidatonya, Saparudin menegaskan bahwa penyampaian nota keuangan ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2026. Agenda tersebut menjadi bagian penting dari siklus pembangunan daerah untuk menyelaraskan arah kebijakan fiskal dengan kebutuhan masyarakat.

“APBD 2026 disusun sebagai upaya memperkuat fondasi fiskal daerah di tengah keterbatasan ruang fiskal dan tantangan efisiensi belanja publik. Pemerintah Kota Pangkalpinang berkomitmen menjaga keseimbangan antara stabilitas fiskal dan keberlanjutan pembangunan,” ujar Saparudin.
Ia menyampaikan, pendapatan daerah Kota Pangkalpinang pada 2026 diproyeksikan sebesar Rp768,54 miliar, terdiri dari:
1. Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp216,36 miliar;
2. Pendapatan transfer Rp545,96 miliar; dan
3. Lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp6,22 miliar.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp795,63 miliar, sehingga terdapat defisit sebesar Rp27,09 miliar.
Untuk menutup defisit, pemerintah daerah mengandalkan penerimaan pembiayaan sebesar Rp 23 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya, dengan sisa kurang pembiayaan sebesar Rp4,09 miliar.

“Dari sisi belanja, kami menerapkan prinsip spending better, not spending more — membelanjakan anggaran secara lebih cerdas, efisien, dan berkualitas. Fokus belanja diarahkan pada sektor produktif yang berdampak langsung bagi masyarakat,” jelasnya.
Saparudin juga menegaskan bahwa arah kebijakan keuangan daerah diarahkan pada penguatan kapasitas fiskal, dengan strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan. Upaya ini dilakukan melalui optimalisasi pengelolaan pajak daerah, penyempurnaan basis data wajib pajak, dan digitalisasi layanan pembayaran pajak.
Selain itu, pemerintah berkomitmen mendorong efisiensi belanja melalui digitalisasi dan rasionalisasi kegiatan yang kurang produktif, agar setiap rupiah anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota juga menyinggung kondisi perekonomian Pangkalpinang yang masih menghadapi tantangan global dan nasional. Namun, ia optimistis pertumbuhan ekonomi tahun 2026 dapat meningkat melalui transformasi ekonomi yang inklusif dan berdaya saing, dengan memperkuat sektor UMKM, ekonomi kreatif, dan potensi lokal.
“Kita tidak hanya ingin pulih, tapi melompat lebih tinggi. Dengan kolaborasi yang kuat, Pangkalpinang akan bergerak menuju ekonomi yang tangguh dan berkelanjutan,” ujarnya.
Saparudin menutup pidatonya dengan harapan agar DPRD Kota Pangkalpinang dapat memberikan masukan konstruktif dalam pembahasan Raperda APBD 2026, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta pembangunan daerah yang berpihak kepada masyarakat.(red).






