BFC, PANGKALPINANG — Suasana tegang namun penuh harapan menyelimuti ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Rabu (29/10/2025). Di ruangan inilah, perwakilan masyarakat Desa Bukit Layang dan PT Timah Tbk duduk satu meja, mencari titik terang atas polemik aktivitas pertambangan di lahan milik PT Gunung Maras Lestari (GML).
Pertemuan yang difasilitasi langsung oleh DPRD Babel ini bukan sekadar dialog biasa. Di balik meja perundingan, tersimpan ketegangan antara kepentingan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan.
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya menyampaikan pesan yang menjadi inti dari pertemuan tersebut.
“Kami ingin memastikan masyarakat penambang tetap bisa bekerja, tetapi juga dalam koridor hukum yang jelas dan tidak merusak lingkungan,” tegas Didit dengan nada penuh penekanan.
Diskusi berlangsung intens. Suara aspirasi masyarakat bersahut dengan penjelasan pihak perusahaan. Namun di tengah perbedaan pandangan, semangat mencari solusi bersama tetap terjaga.
Akhirnya, setelah melalui proses panjang, beberapa kesepakatan penting pun tercapai.
• Penambang timah yang menggunakan teknologi mesin sebu diperbolehkan beroperasi di blok 53.
• Penambang yang menggunakan mesin Dongfeng diizinkan menambang di blok 59 hingga blok 65.
• PT Timah Tbk berkomitmen memfasilitasi penyediaan air untuk mendukung aktivitas pertambangan masyarakat.
• Harga jual timah tetap mengacu pada kesepakatan sebelumnya, yakni Rp300 ribu per kilogram dengan kadar Sn 70.
Didit menegaskan, hasil audiensi ini bukanlah akhir, melainkan awal dari langkah pengawasan bersama.
“Kami di DPRD akan terus memantau pelaksanaan kesepakatan ini. Masyarakat harus terlindungi, perusahaan pun tetap bisa berjalan dalam aturan yang benar,” ujarnya mantap.
Suasana ruangan pun perlahan mencair. Ketegangan berganti dengan rasa lega dan optimisme. Di bawah atap gedung rakyat itu, tercipta kesepahaman baru antara masyarakat dan perusahaan, sebuah langkah kecil menuju tambang yang adil, tertib, dan berkelanjutan di Bumi Serumpun Sebalai.(red).






