BFC, BANGKA TENGAH – Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, kembali melayangkan peringatan keras kepada para penambang timah ilegal yang masih beroperasi di kawasan blok Merbuk, Kenari, dan Pungguk.
Aktivitas tambang liar ini dinilai semakin membahayakan, bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keselamatan infrastruktur vital milik PLN
Algafry mengungkapkan, jarak antara aktivitas tambang dan tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV milik PLN kini hanya tersisa 16 meter.
Padahal, jarak aman minimal di kawasan berlumpur seperti Merbuk seharusnya 100 meter.
“Hari ini jarak penambang sudah tinggal 16 meter dari tower PLN. Kalau tower itu roboh, siapa yang bertanggung jawab? Kalau sampai ada korban tersengat listrik, siapa yang mau disalahkan?,” tegas Algafry dengan nada geram usai rapat koordinasi bersama Forkopimda, PLN, dan PT Timah Tbk di Kantor Bupati, Selasa (28/10).
Bupati menegaskan bahwa kondisi ini sudah di luar batas toleransi.
Ia menyebutkan, risiko tumbangnya tower 150 kV sangat besar jika aktivitas tambang tidak segera dihentikan.
Jika hal itu terjadi, wilayah Koba hingga Toboali dipastikan akan mengalami pemadaman listrik total yang bisa berlangsung hingga satu bulan.
“Kalau tower itu tumbang, bisa mati lampu sebulan. Karena perbaikan butuh waktu lama, alat-alatnya pun harus dibawa dari Jakarta. Ini bukan hal sepele,” ujarnya.
Algafry mengaku sudah berulang kali memperingatkan para penambang, namun aktivitas ilegal tersebut masih terus berlangsung. Ia meminta PT Timah Tbk untuk segera bertindak dan memasang pembatas di sekitar area SUTT.
“Saya sudah minta PT Timah untuk segera memberikan peringatan tertulis dan menghentikan aktivitas di lokasi itu. Jangan tunggu ada korban baru bergerak,” tegasnya.
Algafry menutup pernyataannya dengan nada serius.
“Ini bukan soal tambang atau keuntungan pribadi, ini soal keselamatan masyarakat dan stabilitas listrik dua kabupaten. Kalau tower itu ambruk, semua akan merasakan akibatnya,” tandasnya.(red).






