BFC, PANGKALPINANG — PT TIMAH Tbk terus mendorong pengelolaan sumber daya timah yang melibatkan masyarakat melalui skema kemitraan penambangan berbasis koperasi.
Program ini menjadi wujud nyata komitmen perusahaan dalam menghadirkan konsep Timah untuk Rakyat, di mana masyarakat lokal dilibatkan secara langsung, legal, dan berkelanjutan dalam aktivitas pertambangan di wilayah Izin Usaha Perusahaan (IUP).
Koperasi menjadi wadah kolektif bagi masyarakat agar dapat menjalankan usaha penambangan sesuai regulasi, sekaligus memperoleh manfaat ekonomi yang lebih merata.
Salah satu koperasi yang didorong dalam skema ini adalah Koperasi Merah Putih, yang menjadi mitra strategis PT TIMAH Tbk dalam pengelolaan penambangan rakyat. Melalui koperasi, masyarakat tidak hanya menjadi pelaku, tetapi juga bagian dari sistem tata kelola pertambangan yang transparan dan bertanggung jawab.
Sebagai bentuk dukungan, PT TIMAH Tbk memberikan berbagai pelatihan dan pendampingan kepada koperasi Desa Kelurahan Merah Putih untuk memenuhi persyaratan sesuai regulasi.
Selain itu, PT TIMAH Tbk juga membuka kantor pelayanan kemitraan untuk memudahkan koperasi dan masyarakat memperoleh informasi terkait persyaratan, prosedur, serta peluang kemitraan. Keberadaan kantor pelayanan ini diharapkan dapat meningkatkan akses informasi dan mempermudah koperasi untuk memenuhi aturan.
Pelibatan koperasi menjadi mitra Perusahaan sudah berlangsung lama, sebelumnya sudah ada koperasi penambang yang menjadi mitra Perusahaan. Jumlah ini terus bertambah sebanyak 10 koperasi sudah bermitra dengan PT TIMAH Tbk.
Wakil Direktur Utama PT Timah Tbk, Harry Budi Sidharta, pelibatan masyarakat melalui koperasi merupakan upaya untuk mengakomodir penambang rakyat sehingga bisa melaksanakan penambangan secara legal.
Kami sudah membangun pusat layanan bagi koperasi untuk bisa bekerja sama dengan PT TIMAH Tbk agar masyarakat bisa menambang secara legal di IUP PT TIMAH Tbk,” kata Harry dalam rapat pembahasan solusi penyelesaian permasalahan tata kelola timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di ruang rapat Pasir Padi, Kantor Gubernur Babel, Kamis (8/1/2025).
“Saat ini sudah ada sepuluh koperasi yang terdaftar menjadi mitra PT TIMAH Tbk, dan puluhan koperasi lainnya dalam proses pendaftaran untuk memenuhi persyaratan administrasi lainnya,” sambungnya.
Ia menegaskan bahwa PT TIMAH Tbk mendorong penambangan rakyat dilakukan secara berkelompok melalui koperasi, bukan perorangan, guna memudahkan pengawasan dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi hal ini sejalan dengan upaya perbaikan tata kelola yang terus digalakkan perusahaan.
Selain menjalin kerja sama dengan koperasi Desa Merah Putih, PT TIMAH Tbk juga menjalin kemitraan dengan koperasi penambangan, koperasi nelayan dan juga koperasi karyawan.
Kami juga dulu tidak langsung ada prosesnya dan semua bisa dipenuhi asalkan kita bisa ikut aturan sesuai regulasi. Memang mungkin ada kendala di modal, kemudian PJO dan lainnya. Tapi kalau serius ini bisa dilakukan. Karena sebagai koperasi kita asasnya gotong royong kebersamaan dengan anggota,” ujarnya.
“Pendirian koperasi tambang harus tetap mengikuti aturan dan persyaratan legal meskipun mendapat dukungan pemerintah. Untuk koperasi yang mau menjadi mitra PT TIMAH Tbk fokus pada kelengkapan administrasi, belajar dari pelaku tambang berpengalaman, dan prioritaskan pengelolaan yang sesuai dengan kaidah keselamatan dan hukum. Keahlian khusus dan sertifikasi sangat diperlukan karena pertambangan berbeda dari sektor usaha lain,” sambungnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM PT TIMAH Tbk Ari Primajaya mengapresiasi komitmen PT TIMAH Tbk dalam pelibatan koperasi dalam proses bisnis perusahaan.
Terima kasih PT TIMAH Tbk atas komitmen dan kepedulian untuk membangun koperasi di Bangka Belitung. Ini adalah bentuk tanggung jawab sosial perusahaan yang paling substantif, karena tidak sekadar memberi ikan, tetapi juga kailnya dan mengajarkan cara memancing,” kata Ari dikutip dalam kegiatan peresmian kantor layanan Koperasi PT TIMAH Tbk beberapa waktu lalu. (*)
Back to Archives






