BFC,MERAWANG — Aktivitas tambang ilegal TI Rajuk dan TI Sebu-Sebu di Desa Jadah Bahrin dan Limbung, Kecamatan Merawang, Bangka, tidak tumbuh dalam ruang hampa.
Di balik ratusan mesin yang menggerogoti hutan dan daerah aliran sungai, tersusun jejaring aktor yang bekerja rapi, penambang, kolektor kecil, koordinator lapangan, hingga pemodal besar.
Dari rangkaian informasi yang dihimpun, dua nama terus berulang disebut warga dan penambang: Kamal dan Risky.
Kamal disebut sebagai pengatur ritme di lapangan.
Sementara Risky berada di hulu aliran uang—menjadi penampung utama pasir timah yang digali secara ilegal dari kawasan Jadah Bahrin.
Kamal, Pengatur dari Balik Lumpur
Di mata penambang, Kamal bukan sekadar perantara.
Ia disebut berperan sebagai koordinator lapangan yang memastikan ratusan unit TI Rajuk dan Sebu-Sebu dapat beroperasi tanpa gangguan berarti.
Menurut sejumlah sumber, Kamal menjalankan beberapa fungsi kunci mengatur giliran kerja tambang, menghubungkan penambang dengan kolektor kecil, serta menyampaikan “informasi situasi” jika ada rencana penertiban.
“Kalau Kamal bilang aman, kami kerja. Kalau dia bilang stop, semua berhenti,” ujar seorang penambang yang ditemui terpisah.
Peran semacam ini tak mungkin berjalan tanpa jejaring.
Sejumlah sumber menyebut Kamal memiliki akses komunikasi dengan oknum anggota dan aparat, meski klaim ini belum pernah diuji secara hukum.
Namun bagi penambang, kehadiran Kamal adalah jaminan rasa aman.
Rasa aman itulah yang kemudian berubah menjadi keberanian.
Dari Tambang ke Teror Wartawan
Puncak kepercayaan diri jaringan tambang ilegal terjadi ketika belasan penambang mendatangi rumah seorang wartawan di Bangka.
Mereka meminta pemberitaan tambang ilegal dihapus. Bukan klarifikasi, melainkan intimidasi.
Aksi ini mengejutkan banyak pihak. Di Bangka, intimidasi terhadap wartawan bukan perkara ringan.
Tapi para penambang melakukannya secara terbuka, berkelompok, tanpa rasa takut.
“Kalau tidak merasa dibekingi, tidak mungkin mereka berani sejauh itu,” kata seorang sumber media ini.
Sehari setelah peristiwa itu, Kamal dikabarkan menghilang.
Informasi yang beredar menyebut ia melarikan diri.
Polisi disebut masih mencari keberadaannya.
Risky, Pemodal di Ujung Rantai
Jika Kamal bekerja di lumpur dan lapangan, Risky disebut berada di sisi lain mata rantai, yakni uang dan penjualan timah.
Menurut kesaksian penambang, Risky adalah pembeli utama pasir timah dari kawasan Jadah Bahrin.
Ia juga disebut memodali kolektor-kolektor kecil yang membeli langsung dari penambang.
“Risky yang beli timah di Jadah Bahrin itu, Bang. Kolektor kecil itu dia yang modali,” ujar Lay, seorang penambang.
Nama Risky jarang terdengar di lapangan, namun perannya justru krusial.
Tanpa pembeli besar, aktivitas tambang ilegal tak akan bertahan lama. Risiko hukum dan operasional ditutup oleh kepastian pasar.
Risky, menurut penambang, berdomisili di Sungailiat.
Namun sejauh ini, belum ada keterangan resmi dari aparat terkait status hukum yang bersangkutan.
Tambang Distop, Jejaring Tetap Hidup
Pasca intimidasi wartawan, Polres Bangka dikabarkan menghentikan sementara aktivitas tambang ilegal di Jadah Bahrin pada Selasa, 27 Januari 2026.
Namun penghentian ini dipandang publik sebagai pola lama.
“Biasanya cuma satu-dua minggu. Habis itu buka lagi,” kata warga.
Keraguan itu berangkat dari pengalaman. Penertiban sering kali menyasar penambang kecil.
Mereka yang berada di ujung paling lemah rantai ilegal. Sementara figur seperti Kamal dan Risky jarang tersentuh. (red).






