BFC, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Paripurna pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD sisa masa jabatan 2024-2029, sekaligus penetapan Ketua dan Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK), Senin (23/02/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, didampingi Wakil Ketua Eddy Iskandar, serta dihadiri oleh anggota dewan lainnya dan jajaran Forkopimda.
Dalam prosesi tersebut,Hardi Effendi dari Partai Gerindra resmi dilantik sebagai anggota DPRD Babel menggantikan almarhum dr. Adi Sucipto.
Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar, menyatakan bahwa pelantikan ini merupakan wujud pelaksanaan konstitusi dan kedaulatan rakyat di daerah.
“Paripurna hari ini adalah peresmian pengucapan sumpah janji anggota PAW sisa masa jabatan 2024-2029. Hal ini sesuai dengan amanat peraturan tata tertib DPRD dan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri yang telah kami terima,” ujar Eddy Iskandar dalam sambutannya.
Eddy juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi dan KPU Bangka Belitung yang telah mengawal proses administrasi sehingga mekanisme pergantian ini berjalan sesuai perundang-undangan.
Sekretaris DPRD (Sekwan) Babel, Dedy Apriandi, S.E., M.M., membacakan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4/2026 terkait pengangkatan tersebut. Dalam petikan surat yang ditandatangani Mendagri Muhammad Tito Karnavian, disebutkan bahwa Hari Effendi resmi menjabat terhitung sejak tanggal pengucapan sumpah.
“Memutuskan dan menetapkan peresmian pengangkatan saudara Hardi Effendi sebagai pengganti antar waktu anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sisa masa jabatan 2024-2029,” kata Dedy saat membacakan SK tersebut.
Menutup rangkaian rapat, Eddy Iskandar berharap kehadiran Hardi Effendi dapat melengkapi komposisi anggota dewan, khususnya dari daerah pemilihan (Dapil) Kota Pangkalpinang.
Ia berpesan agar anggota yang baru dilantik segera beradaptasi dan membangun kerja sama yang baik dengan seluruh komponen di pemerintahan provinsi.(red).






