BFC, PANGKALPINANG — Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, berdialog dengan perwakilan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Bangka Belitung dalam audiensi di Pangkalpinang, Senin (13/4/2026).
Pertemuan tersebut membahas berbagai isu strategis, mulai dari persoalan generasi muda, pendidikan, hingga pertambangan rakyat.
Dalam pertemuan itu, Didit menyoroti kondisi generasi muda yang saat ini menghadapi tantangan besar, terutama akibat pesatnya perkembangan teknologi digital.
“Persoalan generasi muda saat ini menjadi perhatian serius secara nasional. Kita melihat perkembangan teknologi, terutama dunia online, membawa dampak yang luar biasa, namun juga menimbulkan keresahan,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya peran lingkungan terdekat dalam memberikan edukasi kepada generasi muda, agar mampu menyaring pengaruh negatif yang berpotensi merusak pola pikir dan kesehatan.
“Karena itu, saya berharap edukasi dimulai dari lingkungan terdekat—anak-anak kita, saudara, sahabat, hingga komunitas—tentang bahaya yang bisa merusak pola pikir dan kesehatan,” kata Didit.
Selain isu kepemudaan, Didit juga menyoroti persoalan pertambangan rakyat yang hingga kini masih menjadi perhatian di Bangka Belitung. Ia menyebut, pemerintah tengah mengupayakan solusi melalui pengesahan Peraturan Daerah tentang Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
Menurutnya, IPR merupakan langkah negara untuk memberikan legalitas terhadap aktivitas pertambangan masyarakat. Namun, proses tersebut tidak bisa dilakukan secara instan.
“IPR ini adalah solusi dari negara agar aktivitas pertambangan masyarakat memiliki legalitas. Namun perlu dipahami, tidak semua daerah bisa langsung memiliki IPR, karena harus diawali dengan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) oleh pemerintah pusat berdasarkan usulan kepala daerah,” jelasnya.
Didit mengungkapkan, saat ini baru beberapa daerah di Bangka Belitung yang telah lebih dulu mengusulkan WPR sehingga dapat diproses ke tahap IPR, seperti Bangka Tengah, Bangka Selatan, dan Belitung.
“Sementara Bangka Induk, Bangka Barat, dan sebagian wilayah lainnya belum memiliki WPR, bukan karena ditarik, tetapi memang belum diusulkan atau belum keluar dari pusat. Ini yang perlu dipahami masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman,” tegasnya.
Lebih jauh, ia mengingatkan agar forum audiensi tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial, tetapi dimanfaatkan untuk membahas persoalan daerah secara substantif.
“Audiensi jangan hanya seremonial. Kita harus bicara serius tentang kondisi daerah kita, karena ini adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Didit juga menyinggung kondisi fiskal daerah yang masih bergantung pada dukungan pemerintah pusat, khususnya dalam sektor pendidikan.
“Kami terus berupaya berkomunikasi dengan pemerintah pusat. Harapan kita, jika dukungan anggaran bisa bertambah, maka kualitas pendidikan bisa kita tingkatkan, terutama bagi siswa dan mahasiswa yang kurang mampu,” Ungkapnya.
“Kita tidak mau ada anak yang tidak bisa sekolah hanya karena tidak mampu beli seragam atau perlengkapan. Pendidikan harus menjadi prioritas bersama,” pungkasnya.
Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak ingin ada anak yang terhambat mengakses pendidikan hanya karena keterbatasan ekonomi.(red).






