BFC, PANGKALPINANG – Kasus dugaan korupsi perjalanan dinas DPRD kota Pangkalpinang tahun anggaran 2024-2025 hingga kini terus bergulir.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang diketahui telah melakukan pemeriksaan terhadap belasan anggota DPRD kota Pangkalpinang termasuk Wakil Walikota Pangkalpinang, Dessy Ayutrisna.
“Jadwal Wawako Dessy diperiksa awal bulan tadi, cuma beliau kan tidak bisa hadir jadi ditunda dan dijadwalkan kembali pada hari Senin tadi,” ujar sumber internal di Kejaksaan, Jumat (17/4/2026).
“Kapasitas Wawako Dessy di kasus itu sebagai anggota DPRD,” ucapannya.
Diungkapkannya bahwa Wakil Walikota Pangkalpinang, Dessy Ayutrisna mendatangi kantor Kejari Pangkalpinang pada hari Senin sore, (13/4/2026). Wawako Dessy datang sendirian dengan mengendarai kendaraan mobil pribadi.
“Senin sore Wawako Dessy datang sendirian, terus langsung masuk ke ruangan Kajari. Kurang lebih setengah jam di dalam ruangan itu setelah itu langsung pulang Wawako Dessy,” tukasnya.
Terkait dengan hal ini, Wakil Walikota Pangkalpinang, Dessy Ayutrisna dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan tanggapan.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak-pihak terkait dalam upaya konfirmasi. (red)






