BFC, PANGKALPINANG – Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang tidak hanya menjadi momentum mengenang semangat perjuangan bangsa, tetapi juga pengingat pentingnya perlindungan generasi muda di era digital.
Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Dessy Ayutrisna, saat memimpin upacara Harkitnas di Halaman Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Rabu (20/5/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Dessy membacakan sambutan Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Meutya Hafid, yang menyoroti pentingnya menjaga tunas bangsa demi mempertahankan kedaulatan negara.
“Tema Hari Kebangkitan Nasional tahun ini adalah menjaga tunas bangsa demi kedaulatan negara,” kata Dessy usai upacara.
Menurut dia, pemerintah pusat saat ini terus memperkuat berbagai kebijakan strategis, salah satunya melalui penerapan PP Tunas yang bertujuan melindungi anak-anak dari dampak negatif dunia digital.
Ia menjelaskan, regulasi tersebut mengatur pembatasan akses digital bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun terhadap sejumlah platform dan konten yang dinilai tidak sesuai.
“Ada platform-platform tertentu yang dibatasi sehingga anak-anak hanya bisa mengakses konten yang sehat,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui Dinas Pendidikan telah menerbitkan surat edaran kepada sekolah-sekolah guna mendukung implementasi kebijakan tersebut.
“Kita sudah arahkan ke Dinas Pendidikan dan mereka sudah membuat surat edaran ke sekolah-sekolah. Kami berharap ini bisa dilaksanakan secara efektif,” katanya.
Dessy menilai keberhasilan perlindungan anak di ruang digital juga sangat bergantung pada pengawasan keluarga, terutama orang tua dalam mengontrol penggunaan gawai oleh anak.
“Kita tahu kontrol dari orang tua sendiri kadang-kadang belum disiplin. Karena itu kami mengimbau seluruh masyarakat, termasuk rekan-rekan media, untuk membantu sosialisasi PP Tunas ini,” tutupnya.(red).






