BFC, BELITUNG/BELITUNG TIMUR — Kondisi aktivitas masyarakat penambang di Kabupaten Belitung dan Belitung Timur (Beltim) mulai menunjukkan tanda-tanda kembali normal. Sejumlah Stasiun Pengumpul (STP) milik PT Timah Tbk terpantau kembali ramai didatangi masyarakat, yang hendak menjual bijih timah hasil tambangnya.
Aktivitas tersebut terlihat di sejumlah titik, di antaranya STP Mempaya, STP Renggadaian dan STP Air Merante. Masyarakat tampak mengantre untuk melakukan transaksi penjualan bijih timah.
Bagi masyarakat penambang, kembali dibukanya aktivitas pembelian tersebut menjadi angin segar. Sebab, bagi sebagian besar penambang rakyat, hasil menambang timah merupakan sumber penghasilan utama untuk memenuhi kebutuhan keluarga sehari-hari.
Kondisi tersebut juga menjadi perhatian setelah sebelumnya terjadi aksi unjuk rasa besar-besaran di Belitung Timur pada Jumat (7/7/26) kemarin. Aksi yang berlangsung di Kantor Pengawasan Produksi (Wasprod) PT Timah Tbk Beltim tersebut berujung ricuh hingga kantor tersebut terbakar.
Kini, sehari setelah peristiwa tersebut, aktivitas masyarakat di sejumlah STP kembali terlihat. Antrean masyarakat yang hendak menjual timah menjadi Gambaran, bahwa persoalan tata niaga dan kepastian penyerapan hasil tambang memiliki pengaruh besar terhadap kehidupan ekonomi masyarakat.
Salah seorang penambang yang ditemui di salah satu STP mengungkapkan, hal terpenting bagi masyarakat saat ini adalah adanya kepastian bahwa hasil tambang mereka dapat dijual.
“Kami ini menambang untuk mencari makan. Yang kami pikirkan bagaimana hasil timah bisa dijual dan uangnya bisa dibawa pulang untuk kebutuhan keluarga,” ujar Bujang, salah satu penambang kepada Babelterkini.com, Sabtu (8/7/26).
Menurutnya, persoalan mengenai status legal atau ilegalnya lokasi tambang juga menjadi sesuatu yang tidak sepenuhnya mereka pahami. Sebagian penambang mengaku hanya bekerja dan menyerahkan hasil tambangnya kepada jalur pembelian yang tersedia.
“Kalau soal lokasi itu masuk IUP atau di luar IUP, kami tidak terlalu tahu. Kami hanya tahu bekerja dan menjual hasil timah. Soal aturan dan status lahannya, seharusnya ada pihak yang memberikan penjelasan kepada kami,” jelasnya.
Takn hanya itu, Bujang juga berharap penindakan hukum dapat diarahkan kepada aktivitas yang memang terbukti melanggar hukum, khususnya praktik penyelundupan maupun perdagangan timah ilegal, bukan semata-mata terhadap masyarakat kecil yang menggantungkan hidup dari aktivitas pertambangan.
Di sisi lain, keberadaan STP yang kembali ramai menunjukkan bahwa masyarakat masih membutuhkan ruang ekonomi yang jelas dan aman.
“Yang kami takutkan bukan tidak bisa bekerja, tetapi kalau sudah bekerja lalu timah tidak bisa dijual. Kami punya keluarga, ada kebutuhan setiap hari,” ujar Delon, salah satu penambang yang ikut antri di STP Mempaya.
Kondisi STP yang kembali ramai di Belitung dan Beltim menjadi sinyal bahwa masyarakat penambang masih menaruh harapan besar terhadap kepastian tata niaga timah.
Bagi mereka, timah bukan sekadar komoditas tambang. Di balik setiap antrean penjualan, terdapat kebutuhan keluarga, biaya pendidikan anak, kebutuhan pangan, hingga keberlangsungan hidup masyarakat yang selama ini menggantungkan penghasilan dari sektor tersebut.
Kini, yang ditunggu masyarakat bukan hanya kembali dibukanya keran pembelian timah, tetapi juga kepastian aturan, kepastian harga, kepastian penyerapan, serta kepastian hukum bagi masyarakat penambang.(red).






