75,7 Ton Pasir Timah Ilegal Disita TNI AL, Nama Junaidi alias Juna Disebut: Kasusnya Kini Senyap?

oleh

BFC, BELITUNG — Kasus dugaan penyelundupan pasir timah ilegal yang diungkap jajaran TNI Angkatan Laut (AL) hingga kini masih menyisakan tanda tanya besar. Barang bukti diamankan, tetapi perkembangan kasusnya justru seolah tenggelam tanpa kejelasan. Usai TNI AL menggelar konferensi pers pada Rabu (19/8/2026) di Pos TNI AL Pulau Mendanau, Tanjung Pendam, Kecamatan Tanjungpandan, dan mengumumkan pengamanan pasir timah ilegal seberat 75,7 ton, hingga kini belum terlihat perkembangan penanganan kasus tersebut.

Pemilik pasir timah ilegal seberat puluhan ton itu pun masih menjadi misteri. Lebih miris, informasi awal menyebutkan TNI AL pernah mengamankan pasir timah di rumah kediaman seorang aktor politik Partai Gerindra, Junaidi alias Juna. Namun hingga kini, Junaidi alias Juna disebut masih aman dan belum tersentuh proses hukum.

Informasi yang dihimpun babelterkini.com menyebutkan, barang bukti pasir timah ilegalnya sebanyak 75,7 ton tersebut hingga saat ini masih tersimpan di Pos TNI AL.

“Kalau saya dengar sih kasus itu dilimpahkan ke ESDM. Tetapi barang bukti masih di Pos AL, karena ESDM tidak ada gudang,” ungkap RA kepada babelterkini.com, Rabu (16/9/2026) malam.

Mendapati informasi tersebut,redaksi kembali menghubungi Danlanal Babel, Yulindo. Namun saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Yulindo enggan menjawab.

Hingga berita ini ditayangkan, Dirjen Gakkum ESDM Rilke Jeffri Huwea dalam upaya konfirmasi. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.