Harwendro Adityo Apresiasi Kebijakan Strategis Presiden Prabowo Perangi Praktik Penyelundupan Timah Ilegal

oleh

BTC, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menyatakan kepuasannya atas lonjakan laba bersih PT Timah Tbk yang meningkat hingga 900 persen atau mencapai Rp2,7 triliun pada semester pertama tahun 2026.

Tingkat keberhasilan yang sudah diraih ini tidak terlepas dari beberapa faktor pendorong, yakni diantaranya, kebijakan tegas Prabowo dalam melakukan penertiban sekitar 1.000 tambang ilegal di Bangka Belitung.

“Bayangkan dalam enam bulan tahun 2026 ini, Timah telah mencapai keuntungan Rp 2,7 triliun, sembilan kali lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Saudara-saudara, artinya naik 900 persen,” kata Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD RI di Senayan, Jakarta, dikutip Jumat (14/8/2026).

Menurut Prabowo, valuasi Timah juga mengalami peningkatan signifikan hingga 280 persen pada Agustus 2026 dibandingkan Agustus 2025.

“Sekarang naik 280 persen di bulan Agustus 2026 dibanding Agustus 2025 yang lalu,” ujarnya.

Terpisah, Ketua Asosiasi Eksportir Timah Indonesia, Harwendro Adityo turut memberikan apresiasi atas kebijakan strategis yang diambil Presiden Prabowo khususnya dalam melakukan penertiban tambang ilegal.

“Saya patut apresiasi langkah presiden dalam hal ini penertiban tambang-tambang ilegal maupun penyelundupan (komoditi timah-red) yang terjadi di Bangka Belitung,” kata Harwendo dikutip dari Kanal YouTube CNBC Indonesia belum lama ini.

Harwendo menjelaskan, praktik penyelundupan timah ilegal selama ini sangat berdampak pada penurunan kuantitas ekspor.

“Tapi sejak isu ini kita suarakan di asosiasi, kita bertemu dengan beberapa perwakilan pemerintah, akhirnya masukan kami diterima oleh mereka. Bahkan Presiden Prabowo pun sudah menyuarakan akan memerangi praktik penyelundupan timah ilegal,” terangnya.

Keberhasilan dalam menggagalkan praktik penyelundupan timah ilegal ini juga tidak terlepas dari kerja keras dan kolaborasi yang solid antara Satgas Tri Cakti, pihak kepolisian, maupun dari pihak kejaksaan di wilayah hukum Bangka Belitung. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.