Andi alias Akin Jadi Tersangka, RN Anggota DPRD Babel Disebut Pemodal?

oleh

BFC, BELITUNG — Pengungkapan dugaan upaya penyelundupan pasir timah ilegal oleh Tim Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Belitung mulai menguak dugaan mata rantai yang lebih panjang. Kasus yang awalnya menyeret para sopir dan pekerja lapangan kini berkembang hingga mengarah kepada pihak yang diduga memiliki peran lebih besar dalam pergerakan pasir timah tersebut.

Pengungkapan itu dilakukan pada Kamis (24/9/2026). Polisi mengamankan sejumlah orang berikut barang bukti pasir timah yang diangkut menggunakan beberapa unit Toyota Innova.

Dalam pengungkapan awal, Polres Belitung mengamankan delapan orang yang terdiri dari sopir dan kuli angkut. Polisi juga mengamankan barang bukti yang dipublikasikan sebanyak 97 karung pasir timah dengan berat sekitar 4,3 ton serta empat unit Toyota Innova.

Namun, penanganan perkara tersebut tidak berhenti pada para pelaku yang berada di lapangan.

Penyidik Tipidter Polres Belitung disebut masih melakukan pengembangan untuk mengurai alur pergerakan pasir timah sekaligus menelusuri pihak-pihak yang diduga berada di balik aktivitas tersebut.

Informasi terbaru yang dihimpun Babelterkini.com menyebutkan, seorang pria bernama Andi alias Akin telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Andi alias Akin diduga memiliki peran dalam rangkaian aktivitas penukaran hingga pemindahan pasir timah yang kemudian berujung pada pengungkapan oleh Tim Tipidter Polres Belitung.

Penetapan tersangka terhadap Akin menjadi bagian baru dalam pengembangan perkara yang kini mulai mengarah pada dugaan adanya mata rantai lain di atas pelaku lapangan maupun pihak yang diduga menjadi penyandang modal pembelian pasir timah.

Di tengah pengembangan kasus tersebut, muncul informasi mengenai dugaan keterlibatan seorang anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berinisian RN

Sumber yang dihimpun redaksi menyebut, RN anggota DPRD Provinsi tersebut diduga berperan sebagai penyandang dana dalam pembelian pasir timah di lapangan.

“Ada dugaan keterlibatan seorang anggota DPRD Provinsi. Dia penyandang dana untuk pembelian timah,” kata sumber berinisial RA kepada redaksi, Senin (28/9/2026) malam.

Tak hanya nama anggota DPRD Provinsi, RA juga mengungkap adanya dugaan keterlibatan pihak lain, yakni seorang anggota kepolisian yang disebut masih aktif.

“Informasi yang saya terima ada keterlibatan seorang anggota polisi juga,” ujarnya.

Hingga berita ini ditayangkan, redaksi masih berupaya mengonfirmasi pihak-pihak yang namanya disebut dalam pemberitaan untuk memperoleh penjelasan dan hak jawab. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.