LBFC, BELITUNG – Pusaran dugaan penyelundupan pasir timah yang menyeret nama Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Belitung, Junaidi alias Juna, kembali memunculkan nama baru.
Kali ini, nama Acil mencuat. Ia disebut memiliki peran dalam rantai pengiriman pasir timah yang diduga berkaitan dengan aktivitas Junaidi alias Juna.
Informasi yang diterima redaksi menyebutkan, Acil diamankan TNI AL di Dermaga Perusahaan Pasir Jabel Tri, Kecamatan Gantung, Belitung Timur, bersama Munandar.
Dari penindakan tersebut, TNI AL disebut melakukan pengembangan hingga kemudian mengarah pada Junaidi alias Juna dan berujung pada pengamanan pasir timah di kediamannya.
Acil disebut sebagai orang yang mengurusi pengiriman pasir timah, termasuk berkoordinasi dengan pembeli di Malaysia.
Namun, pasir timah yang diamankan saat Acil ditangkap di Dermaga Jabel Tri disebut tidak memiliki kaitan dengan Junaidi alias Juna.
Sementara itu, Junaidi disebut menjalankan sendiri pengiriman pasir timah ke Malaysia melalui pelabuhan tikus di Pulau Kapal, Desa Pilang, Kecamatan Tanjungpandan.
Nama lain yang turut mencuat adalah Suhirman alias Herman.
Herman disebut berperan sebagai kaki tangan Junaidi untuk mencari dan membeli pasir timah dari lapangan sebelum kemudian dilakukan pengiriman.
“Herman itu kaki tangan Junaidi. Tugas Herman membeli timah di lapangan,” ujar sumber terpercaya berinisial RI, Selasa (29/9/26) pagi.
“Sedangkan Acil sebagai pengurus pengiriman dan berkoordinasi dengan pembeli di Malaysia,” sambungnya.
Munculnya nama Acil dan Herman menambah panjang mata rantai yang kini berada dalam pusaran dugaan aktivitas penyelundupan pasir timah yang menyeret nama Junaidi alias Juna.
Hingga berita ini ditayangkan pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan dalam upaya dikonfirmasi. (red)







