BFC, BELITUNG – Penanganan kasus dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang menyeret nama Masli, warga Dusun Kampung Baru, Desa Simpang Rusa, Kecamatan Membalong, hasil tangkapan Tim Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Belitung, kini menuai tanda tanya. Sejumlah informasi yang dihimpun mengungkap adanya kejanggalan dalam penanganan kasus tersebut. Bahkan, muncul dugaan adanya rekayasa kronologi penangkapan yang perlu mendapat penjelasan terbuka dari jajaran Polres Belitung. Pasalnya, informasi yang beredar setelah kasus tersebut viral menyebutkan bahwa Masli seolah-olah melarikan diri saat hendak diamankan petugas pada Selasa (27/10/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, dalam peristiwa tersebut petugas hanya mengamankan barang bukti berupa 17 jeriken BBM jenis Pertalite beserta satu unit mobil Daihatsu Gran Max warna putih bernomor polisi BN 1680 FL.
Ironisnya, keberadaan barang bukti tersebut juga menjadi sorotan. Informasi yang diterima menyebutkan, barang bukti itu tidak ditempatkan di halaman Polres Belitung, melainkan disimpan di sebuah barak. Kondisi ini turut memunculkan pertanyaan mengenai prosedur pengamanan barang bukti dalam penanganan kasus tersebut.
Tak hanya itu, dalam laporan yang beredar disebutkan bahwa setelah dikabarkan melarikan diri saat penangkapan, Masli akhirnya menyerahkan diri pada Jumat (30/10/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.
Namun, kronologi tersebut justru berbenturan dengan keterangan Masli saat dikonfirmasi pada Sabtu (31/10/2026). Dalam percakapan tersebut, Masli menyampaikan bahwa persoalan yang menyeret namanya telah diselesaikan oleh adik kandungnya, Feri.
Bahkan, dari percakapan yang berlangsung, Masli terkesan santai saat memberikan keterangan dan tidak menunjukkan situasi sebagaimana seseorang yang baru saja menyerahkan diri setelah sebelumnya dikabarkan melarikan diri.
Tak berhenti di situ, tersiar pula kabar mengenai dugaan transaksi uang sebesar Rp40 juta yang disebut-sebut berkaitan dengan pengurusan kasus Masli.
Terkait dengan hal ini, Kapolres Belitung AKBP Satria Darma dan Kasat Reskrim Polres Belitung AKP Martuani Manik dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan tanggapan.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak-pihak terkait lainnya dalam upaya konfirmasi. (red)







