BFC, BELITUNG – Dugaan praktik tangkap lepas dalam penanganan kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di Kabupaten Belitung kian menjadi sorotan. Informasi yang menyeret oknum di Polres Belitung tersebut kini mendapat perhatian Kapolda Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Irjen Pol Agus Wijayanto, yang menyatakan akan menindaklanjutinya.
Diketahui, dalam beberapa pekan terakhir, Polres Belitung mengungkap sejumlah dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di wilayah Kecamatan Membalong dan Tanjungpandan. Namun, di balik sejumlah pengungkapan tersebut, justru muncul tanda tanya besar terkait transparansi penanganan kasus, status pihak-pihak yang diamankan, hingga kepastian proses hukum.
Informasi terkini, Polres Belitung mengungkap dugaan penyelewengan BBM subsidi di wilayah Tanjungpandan. Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria bernama Bram diduga diamankan bersama 21 dirigen berisi BBM jenis Pertalite. Namun, pengungkapan itu diduga tidak berhenti pada temuan Pertalite. Petugas disebut-sebut juga menemukan BBM jenis solar di lokasi yang sama. Informasi yang dihimpun, solar tersebut diduga bukan milik Bram, melainkan berkaitan dengan pihak lain yang disebut memiliki hubungan dengan perusahaan PT Belitong Cakra Perdana.
Persoalan semakin mengundang tanda tanya ketika muncul informasi bahwa Bram, yang diduga sebagai pemilik BBM jenis Pertalite, telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara itu, pihak yang diduga berkaitan dengan kepemilikan solar justru disebut-sebut dilepaskan. Jika informasi tersebut benar, publik patut mempertanyakan dasar dan pertimbangan hukum di balik perbedaan perlakuan tersebut.
Tak hanya di Tanjungpandan, informasi pengungkapan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi juga mencuat dari wilayah Kecamatan Membalong. Ironisnya, perkembangan penanganan kasus tersebut nyaris tidak diketahui publik. Minimnya informasi justru mempertebal tanda tanya mengenai keseriusan dan transparansi penyidik.
Bahkan, dugaan praktik tangkap lepas tersebut tidak hanya mencuat dalam kasus penyalahgunaan BBM subsidi, tetapi juga diduga terjadi dalam penanganan kasus upaya penyelundupan pasir timah. Dua persoalan ini sama-sama menuntut keterbukaan dan penjelasan aparat penegak hukum agar tidak terus menjadi tanda tanya di tengah masyarakat.
Ketika dikonfirmasi mengenai dugaan praktik tangkap lepas tersebut, Kapolda Babel Irjen Pol Agus Wijayanto memberikan respons singkat. Ia menyatakan akan menindaklanjuti informasi yang disampaikan.
“Terimakasih , infonya akan ditindaklanjuti,” kata Irjen Pol Agus Wijayanto kepada redaksi Jumat (30/10/2026) malam.
Pernyataan Kapolda tersebut kini di nanti publik. Masyarakat tentu tidak hanya menunggu janji tindak lanjut, tetapi juga menuntut pembuktian melalui langkah konkret. Sebab, persoalan ini bukan sekadar dugaan tangkap lepas, melainkan menyangkut transparansi, konsistensi, dan integritas penegakan hukum di jajaran Polres Belitung. (red)







