Fraksi Gerindra DPRD Bangka Peringatkan PT. THEP Laksanakan Hasil RDP Dengan Desa Mabat

oleh

BFC, BANGKA – DPRD Kabupaten Bangka  memperingatkan PT. THEP untuk melaksanakan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan pada 13 November 2023 yang lalu.

Hal itu disampaikan melalui Wakil Ketua DPRD Bangka Taufik Turki, dari Fraksi Gerindra. Salah satu point penting dari RDP tersebut menurut Taufik yakni Pihak PT. THEP sepakat menyerahkan kebun plasma kepada masyarakat Desa Mabat Kecamatan Bakam minimal 20 % dari luas kebun inti PT. THEP di Desa Mabat dan kewajiban PT. THEP untuk merealisasikan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) kepada masyarakat sekitar yang terkena dampak dari aktifitas PT. THEP sebagaimana diamanahkan oleh undang-undang.

“Berdasarkan hasil komunikasi kami dari Fraksi Gerindra Bangka dengan Kepala Desa Mabat beberapa waktu yang lalu menyampaikan bahwa sampai saat ini PT. THEP belum melaksanakan kesepakatan yang telah di putuskan pada saat RDP tanggal 13 November 2023, padahal di dalam berita acara RDP tersebut sebagaimana pada point 1 disepakati paling lama 30 hari sejak tanggal surat di terbitkan PT. THEP sudah menyerahkan kebun plasma minimal 20 % kepada masyarakat Desa Mabat,” kata Taufik dalam keterangan persnya yang diterima wartawan BFC, Senin (8/1/2024).

“Mengingat sampai saat ini PT. THEP belum juga melaksanakan hasil kesepakatan RDP tersebut, maka kami dari Fraksi Gerindra Bangka melalui Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bangka Taufik Turki peringatkan kepada PT. THEP untuk segera melaksanakan kewajibannya sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Rapat Dengar Pendapat (RDP) No. 900/13/BA-RDP/DPRD/XI/2023 antara Pemerintahan Desa Mabat dengan PT. Tata Hamparan Eka Persada (PT. THEP),” tandasnya.

Selain itu, dikatakan Taufik, dirinya dari Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Bangka juga meminta kepada Dinas Pangan dan Pertanian Bangka untuk segera memanggil pihak manajemen PT. THEP terkait hasil RDP tersebut.

“Untuk segera merealisasikan hasil RDP itu dan kami juga meminta kepada Saudara PJ. Bupati Bangka untuk fokus mengurus masyarakat Kabupaten Bangka termasuk masalah plasma ini, jangan sampai abai terkait hal-hal yang menyangkut urusan penting masyarakat di telantarkan,” sebutnya.

Hal itu dikatakan Taufik, karena pihaknya melihat selama hampir 4 bulan menjabat PJ. Bupati kurang turun ke masyarakat.

“Rumah dinas kurang difungsikan, malah yang ditonjolkan pernik-pernik dan serba-serbi politik, semestinya sebagai PJ. Bupati Bangka fokus melayani masyarakat Kabupaten Bangka, mengingat akhir-akhir ini begitu banyak persaoalan yang muncul di masyarakat kabupaten Bangka dari mulai urusan infrastruktur, pertambangan, pertanian, pendidikan, kesehatan sampai dengan masalah sosial,” tukasnya.

Taufik Turki sebagai Ketua DPC Gerindra Bangka juga mengajak masyarakat Kabupaten Bangka untuk memenangkan Partai Gerindra pada saat pemilu tanggal 14 Februari 2024 mendatang.

“Karena kami berkomitmen jika Partai Gerindra Menang di Kabupaten Bangka, kami akan menolak untuk perpanjangan ijin dan penerbitan ijin baru terhadap ijin usaha perkebunan kelapa sawit mulai dari luasnya 50 Ha keatas, mengingat dampaknya merugikan masyarakat Bangka,” pungkasnya.(Ded)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.