Massifnya Perizinan Usaha Pertambangan di Babel Berpotensi Rugikan Negara hingga Triliunan Rupiah

oleh

BFC, PANGKALPINANG – Kerugian negara atas kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh tambang timah ditaksir hingga triliunan rupiah.

Demikian disampaikan ketua 1 Forum Koordinasi Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (FKPDAS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ismail.

Menurut Ismail ada 267 perusahaan, baik yang berbentuk PT maupun CV yang perizinannya secara massif dikeluarkan oleh Instansi terkait berpotensi menjadi pihak yang harus bertanggung jawab atas kerugian negara yang nilainya triliun rupiah itu.

“Ada sebanyak 267 Perusahaan PT maupun CV yang perizinan nya masif dikeluarkan oleh Instansi terkait. Nah, kita ingin pertanyakan apakah pemegang IUP itu menyampaikan RKAB nya kepada Gubernur, apakah 267 itu taat azas terkait norma hukum izin IUP termasuk biaya jaminan reklamasinya,” ungkap Ismail dalam acara Ngupi dan Bekisah bersama Kepala UPTD KPHP se-Bangka Belitung di Dinas KLHK Provinsi Babel, Rabu (24/1/24).

Oleh karenanya, kata Ismail hal itu tentunya perlu menkadi atensi pihak berwajib untuk melakukam audit dan verifikasi.
“Hal itu lantas perlu menjadi atensi oleh pihak yang berwajib untuk diaudit dan verifikasi,” tegasnya.

Dikatakan Ismail, salah satu penyebab rusaknya lingkungan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung adalah masifnya perizinan Usaha Pertambangan yang kurang memperhatikan norma norma hukum yang berlaku yang menjadi legalitas sebuah badan hukum melakukan usaha pertambangan, pemerintah sebagai regulator harus mampu menegakan semua norma hukum, dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung harus memiliki visi misi yang sama dari stage holders yang ada.

“Dinas terkait tidak cukup hanya secara normatif memberikan sebuah kewenangan untuk dapat melakukan sebuah usaha pertambangan, semua kewajiban kewajiban harus dilaksanakan. Verifikasi tekhnis yang menjadi kewajiban badan usaha harus secara tegas dan jelas dilaksanakan,” tandasnya

Sementara itu, Ketua komisi II, Roby Hambali menjelaskan, persoalan lingkungan di Bangka Belitung hari ini sudah benar-benar kronis dan ini semua disebabkan oleh kerusakan alam yang mengakibatkan banjir dimana mana.

“Dari hasil kajian kita mulai dari Tahun 2018 sampai 2021 dipulau Bangka yang sudah kita petakan dari berbagai sumber, mulai dari berita, BPBD Kota Pangkalpinang, karna satu-satunya yang menyediakan data kebencanaan itu hanya Pangkalpinang, itu terparah bencana nya,” ungkap Roby Hambali

Selain itu, anggota FKPDAS Babel juga menyoroti efektivitas program penanaman 1 juta pohon yang digagas oleh Penjabat Gubernur Babel. Ia menanyakan, apakah penanaman pohon tersebut berdampak dengan sosial dan ekonomi masyarakat.

“Pemprov Babel juga perlu memikirkan pemeliharaan pasca penanaman 1 juta pohon tersebut, karena selama ini hal tersebut yang membuat banyak program penanaman pohon tidak efektif,” tegas Hengky Simanjuntak.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.