Tersangkah Kasus Tambang Ilegal Hutan Lindung Pantai Bubus Segera Diekspos

oleh

BFC,  PANGKALPINANG – Masih jelas membekas ingatan publik Bangka Belitung (Babel) akan tambang timah ilegal di Pantai Bubus Belinyu, Kabupaten Bangka. Yang kala itu hampir rata di gasak pelaku tambang timah ilegal. Dengan congkak dan gagah berani pelaku menggasak hutan terlarang tersebut. Mendapati hutan terlarang digasak tambang timah ilegal tak membuat korps Adhyaksa di Babel diam, justru upaya penindakan hukum menjadi ganjaran pelaku tambang ilegal.

Informasi terkini yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa tak lama lagi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Babel akan segera menetapkan tersangka baru kasus tambang timah ilegal hutan lindung pantai Bubus Belinyu.

“Kalau sudah statusnya penanganan perkara ke penyidikan tentunya sudah serius. Tak mungkin main-mainlah, apalagi ini soal penegakan hukum,” kata asintel Kejati Babel, Fadil Regan. Rabu (8/2/2024).

“Kita sudah mengumpulkan banyak bukti dalam perkara ini. Demikian juga dengan ahli terutama pertambangan, kehutanan, pidana hingga ahli lainya terkait dengan kepentingan penyidikan yang sedang berlangsung,” ujarnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.