Karena Kedekatannya dengan Aon, Aktivis Muda Babel Ini Desak Kejagung Periksa Mantan Gubernur Erzaldi terkait Aliran Mega Korupsi Timah

oleh

BFC, JAKARTA – Mantan gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman kembali disorot oleh sejumlah aktivis anti korupsi. Pasalnya hingga saat ini, Erzaldi Rosman masih belum terdengar kabar pemeriksaan terhadap dirinya terkait kasus mega korupsi tata kelola Timah yang terjadi saat dirinya menjadi Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.

Suhendro selalu aktivis anti korupsi di Babel pun akhirnya bersuara mendesak Kejaksaan Agung agar memeriksa mantan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman, dalam dugaan kasus korupsi tata niaga timah di PT Timah Tbk antara tahun 2015 hingga 2022.

Menurut Suhendro sebagai pemimpin tertinggi di Provinsi Babel, Erzaldi Rosman tidak mungkin tidak terlibat dalam kasus tersebut, mengingat aktivitas penambangan timah merupakan bagian penting dari tugasnya.

“Hubungan dekat antara Erzaldi Rosman dan Tersangka Thamron alias Aon tidak dapat dipungkiri. Hubungan ini sudah terjalin sejak Erzaldi Rosman menjabat sebagai Bupati Bangka Tengah selama dua periode dari tahun 2010 hingga 2017, dan kemudian sebagai Gubernur Kepulauan Babel dari 12 Mei 2017 hingga 12 Mei 2022,” cetus Hendro sapaan aktivis muda Bangka Belitung ini, Senin (22/4/24).

Oleh karenanya, Hendro mendesak Kejaksaan Agung untuk memeriksa  mantan gubernur Babel itu ke dalam dugaan pusaran mega Korupsi Timah.
“Kami mewakili masyarakat Bangka Belitung yang sekian lama terdzolimi akibat adanya dugaan mega korupsi Timah oleh para oknum pengusaha dan pejabat PT Timah dan tentunya juga tak lepas dari peran oknum penguasa di Bangka Belitung yang terkesan melakukan pembiaran sehingga kerugian negara mencapai Rp271 triliun. Maka kami meminta Kejaksaan Agung untuk melakukan pemeriksaan terhadap Mantan Gubernur Erzaldi, ” tandas Hendro.

Hendro juga meminta Kejagung, untuk menetapkan Tersangka Thamron alias Aon dengan pasal TPPU.

“Tersangka Thamron alias Aon harus ditetapkan dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), serta menyita semua aset milik Tersangka Aon berikut Kebun Sawit yang ratusan hektare dan puluhan Tambak Udang Vaname yang diduga hasil pencucian uang korupsi tata niaga komoditi timah di PT Timah tahun 2015 – 2022,” pungkasnya.

Ratusan masyarakat saat aksi demo di depan kantor gubernur Babel tolak aktivitas penambangan di perairan Baru Beriga, Senin (22/4/24).

Sementara itu, di depan kantor gubernur Babel, ratusan masyarakat yang dikomandoi oleh Walhi Babel menggelar aksi demontrasi tolak kegiatan penambangan di Perairan Baru Beriga Kabupaten Bangka Tengah, Senin (22/4/24). Mereka mengungkap jika hasil bumi Bangka Belitung berupa Timah hanya dinikmati oleh segelintir orang. Sementara masyarakat Bangka Belitung sebagian besar hidup dalam kemiskinan. (ded)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.