Terkuak!!! Dugaan Bos Timah Atm Juga Pemasok Utama Pasir Timah ke PT RBT, Kejagung Jangan Tebang Pilih

oleh

BFC, BANGKA – Selain Jack warga Desa Batu Rusa yang menjadi pemasok utama pasir timah ke Perusahaan Smelter Refinen Bangka Tin (RBT) yang diduga berasal dari aktivitas tambang ilegal. Juga terkuakĀ  nama yang tak kalah hebatnya sebagai pemasok pasir timah ke perusahaan Smelter PT RBT.

Nama Bos Timah itu dikenal demgan sebutan Atm. Dia merupakan pemain lama yang terbilang sukses dalam menjalankan bisnis timahnya lantaran bernaung di balik nama besar RBT. Dia cukup dikenal sebagai Bos Timah asal Jebus Parit Tiga .

“Selain Jack, ada lagi bos besar sebagai kolektor timah di Jebus Parit Tiga yang terbilang sukses selama ini menjadi pemasok pasir timah ke Smelter RBT, ” ungkap satu sumber dari kalangan media, Jumat (3/5) 24).

Sumber mengatakan, bahwa bos besar itu cukup dikenal dari Utara hingga Selatan Pulau Bangka sebagai bos besar yang memasok timah ke perusahaan Smelter yang saat diaut Kejaksaan Agung.
“Siapa yang dak kenal dengan bos besar itu. Atm! Bos itu dalam menjalankan bisnis timahnya, selama ini aman tanpa kendala. Lantaran bernaung di balik nama besar RBT, ” cetusnya.

“Bahkan sampai saat ini si Bos besar itu infonya masih aman. Belum terdengar kalau dirinya sudah dicekal atau ditahan oleh Kejaksaan Agung. Padahal mereka ini diduga kuat terseret karena merupakan pemasok pasir timah ke RBT yang mengakibatkan terjadinya mega korupsi yang merugikan negara hingga Rp271 triliun, ” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kasus dugaan mega korupsi Tata Kelola Timah di Wilayah IUP PT Timah periode 2015-2022 hingga saat ini terus bergulir di Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).

Kendati pihak Kejagung telah berhasil menetapkan sekitar 21 tersangka dalam Kasus Mega Korupsi Timah tersebut. Pihak penyidik JAM Pidsus Kejagung masih terus melakukan pemeriksaan guna memperkuat pembuktian terhadap para tersangka dan juga upaya mengungkap pihak yang terkait dengan dugaan Mega Korupsi Timah itu.

Diketahui, Kasus dugaan mega korupsi timah ini telah menyeret 5 perusahaan mitra PT Timah yang diduga sebagai penyebab terjadinya Mega Korupsi Timah yang merugikan negara hingga Rp271 triliun.

Dari ke 5 perusahaan itu, PT Refinen Bangka Tin (RBT) atas ide dan gagasan serta campur tangan Harvey Moeis (suami dari aktris Sandra Dewi) menjadikan PT RBT sebagai leading sektor dalam pengelolaan timah di Wilayah IUP PT Timah dari tahun 2015-2022. Maka tak heran jika sejumlah bos (kolektor) timah yang bernaung di bawah PT RBT di Bangka pada masa itu cukup sukses melakoni bisnis timah tanpa merasa kuatir/takut terkena razia PETI.

Salah satu diantaranya, Bos atau Kolektor Timah asal Desa Batu Rusa Kecamatan Merawang yang cukup dikenal dengan nama Jack. Di periode antara tahun 2018-2022, Jack terbilang sukses menjadi pemasok timah ke PT RBT dalam jumlah yang besar. Sementara timah yang didapatkan Jack diduga kuat berasal dari aktivitas tambang timah ilegal, seperti halnya dari penambangan timah di sejumlah wilayah di Pulau Bangka, seperti Tempilang, Air Anyir Merawang, Sungailiat bahkan dari Wilayah Bangka Selatan dan Bangka Barat.

Salah satu warga Desa Batu Rusa, Yudi menyebutkan sejak kasus mega korupsi ini mencuat, keberadaan Jack seperti di telan bumi.
“Benar bang. Jack ini salah satu pemasok timah terbesar ke PT RBT di tahun-tahun sebelumnya. Bisnis timahnya selama ini selalu aman saja. Soalnya kita tau lah selama ini kalau bernaung di bawah RBT amanlah itu, ” ungkap Yudi saat dibincangi di salah satu warung kopi di Sungailiat, Rabu (1/5/24).

Namun kata dia, sejak kasus korupsi timah ini mencuat, keberadaan Jack di Desa Batu Rusa sudah tak terdengar lagi.
“Kabarnya sudah keluar dari Desa Batu Rusa, takut kena usut Jaksa atas bisnis timahnya selama ini, ” cetus Yudi.

Warga Batu Rusa ini juga mengungkapkan jika hasil bisnis timah Jack selama ini, sebagiannya dibelikan kebun sawit dan bisnis Perumahan.
“Kebun Sawitnya ratusan hektar yang tersebar di sejumlah Desa di Bangka. Termasuk yang di Desa Jadeh tapi itu sudah dijual ke Molen. Namun di Desa Batu Rusa sekitar hampir 100 hektar kayaknya masih punyaa Jack belum dijual. Terus dia juga bisnis Perumahan di Jalan Lintas Timur Selindung. Itu semua hasil dari dia menjadi Pemasok Pasir Timah ke PT RBT, ” sebutnya.

Oleh karenanya, kata Yudi, pihak Kejagung sudah sepantasnya menyeret Jack ini ke dalam pusaran Kasus Mega Korupsi Timah yang saat ini diusut Kejagung.
“Sangat pantas Jack ini diseret ke kasus mega korupsi timah yang merugikan negara hingga Rp. 271 triliun. Karena dia menjadi pemasok terbesar pasir timah di PT RBT antara tahun 2018-2022, ” tandasnya.

Berkaitan dengan hal ini, hingga berita ini ditayangkan, media ini masih dalam upaya konfirmasi ke pihak Jack. Namun sayangnya, sejak kasus ini mencuat, nomor Handphonennya Jack selalu gonta ganti. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.