BFC, PANGKALPINANG – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Pangkalpinang Efran memilih bungkam saat dikonfirmasi terkait kasus dugaan korupsi Proyek Pengadaan Baju Dinas di Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Pangkalpinang yang saat ini sedang diusut pihak Kejaksaan Negeri Pangkalpinang.
“Aslm alkm..Selamat pagi Izin pak Kasat konfirmasi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan baju dinas Pol PP yg saat ini diusut jaksa.. Apa tanggapannya pak .. Tks..🙏” Demikian isi pesan konfirmasi yang dikirimkan Babelfactual.com ke nomor whatsapp Kasat Pol PP Kota Pangkalpinang, Efran, Jumat (24/5/24) pagi.
Namun Kasat Pol PP Kota Pangkalpinang, Efran hanya menjawab dengan kalimat “Walaikum salam” dan hingga berita ini ditayangkan, Efran selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) yang juga diduga merangkap PPK tak kunjung memberikan penjelasannya terkait kasus dugaan korupsi Proyek Pengadaan Baju Dinas Pol PP yang diusut Jaksa itu.
Demikian juga, PJ Wali Kota Pangkalpinang Lusje Anneke Tabalujan dan Sekda Mie Go saat dimintai tanggapannya terkait kasus dugaan korupsi Proyek Pengadaan Baju Dinas Pol PP Kota Pangkalpinang yang diusut Jaksa? Kedua Pejabat Teras Kota Pangkalpinang ini, hingga berita ditayangkan, belum bersedia memberikan statemennya.
Padahal publik atau masyarakat khususnya kota Pangkalpinang sangat berharap mempunyai sosok pemimpin yang tegas dan tidak berkompromi terhadap prilaku koruptor.
“Kami selaku masyarakat Kota Pangkalpinang tentunya berharap kepada Pemimpin Kota ini agar dapat bersikap tegas terhadap prilaku korupsi. Katakan dan sampaikan kepada masyarakat secara tegas bahwa siapapun dari ASN di Lingkungan Pemkot ini yang terjerat kasus korupsi harus diseret ke meja hijau untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” kata Yansah warga Kota Pangkalpinang ini.
Diberitakan sebelumnya, kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang diketahui sedang mengusut kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Baju Dinas milik Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Pangkalpinang. Tak hanya proyek pengadaan Baju Dinas saja, namun proyek pengadaan Sepatu pun ikut di usut Kejari Pangkalpinang.
Informasi yang berhasil dihimpun, menyebutkan bahwa proyek pengadaan Baju Dinas dan Sepatu milik Sat Pol PP Kota Pangkalpinang dilaksanakan pada tahun 2021. Proyek pengadaan tersebut, disebut juga telah menelan anggaran mencapai angka hingga ratusan juta rupiah.
“Baju Dinas dan Sepatu. Untuk Baju Kaos itu tidak ber-merk hanya Bordiran, sedangkan Sepatu sedang didalami apakah asli atau palsu,” ujar sumber tertutup dilingkungan Kejaksaan, Selasa (21/5/2024) malam.
“JA selaku PPTK proyek sudah diperiksa pada hari Kamis lalu, termasuk rekanan juga. Menariknya keterangan antara JA dan rekanan silang. JA menyampaikan kalau rekanan mengetahui seputar proyek pengadaan baju dan sepatu, sementara rekanan sebaliknya tidak mengetahui dan hanya diperintah untuk tandatangan,” katanya sembari menambahkan bahwa penyidik Kejari Pangkalpinang menjadwalkan pemeriksaan terhadap EF selaku Kasat Pol PP Kota Pangkalpinang.
“Intel yang menangani. EF belum diperiksa, penyidik sedang menjadwalkan bisa jadi dalam waktu dekat ini,” tutup sumber yang dapat dipertanggungjawabkan ini.
Terkait dengan hal ini, Kasi Intel Kejari Pangkalpinang, Bintang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan tanggapan.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak terkait lainnya dalam upaya konfirmasi.(red)