BFC, — Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Mansah dari partai Nasdem menyikapi pernyataan masyarakat dari Bangka Induk menyampaikan persoalan beberapa MOU tidak di laksanakan oleh perusahaan PT GML dalam hal ini kita sampai bahwa di depan masyarakat Bangka induk bahwa kita sudah melakukan pansus dan telah mengeluarkan rekomendasi (5/06/2024)
Dalam rekomendasi tersebut salah satunya adalah perusahaan kita berikan ada beberapa poin poin penting untuk menindak lanjuti beberapa persoalan persoalan tentang perpanjangan HGU yang harus sesuai dengan aturan,
Aturan yang dimaksud adalah tentang plasma ketika dia mau memperpanjang HGU terkait CSR dan lain lain itu semua sudah tertera dalam pansus yang sudah kita rekomendasi kepada pemerintah daerah, ucapnya
Dan tadik juga sudah di jelaskan oleh kepala dinas terkait GML ini ranan kewenangannya ada di kabupaten Bangka artinya pemerintah kabupaten Bangka bisa menyikapi dengan serius adanya persoalan dari beberapa desa yang ada di wilayah sekitar perkebunan itu yang nantinya mereka harus diberikan hak mereka paling penting bagi saya harus ada keseriusan dari pemerintah daerah membutuhkan masyarakat menanggapi yang hari ini hak hak mereka yang belum terpenuhi.
Dan kita DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sudah memberikan rekomendasi kepada gubernur dua bulan yang lalu dan ada beberapa poin yang tertera dalam rekomendasi karena banyak poin poin dan hal hal yang di rekomendasikan
,”DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan itu baik menyangkut Kep pemerintahnya, perusahaannya dan kewajiban perusahaan kepada stakeholder yang berhubungan dengan tata kelola perkebunan semua ada didalam rekomendasi tersebut,”ungkapnya (red)