Disebut dalam Pemberitaan, Bukannya Berikan Hak Jawab, Cong Pi Ancam Tuntut Balik

oleh

BFC,BATURUSA – Devi Harisandi alias Cong Pi anggota BPD Baturusa tak terima dirinya dimuat dalam pemberitaan terkait program ketahanan pangan Desa Baturusa.

Bahkan Cong Pi mengancam akan menuntut wartawan media ini lantaran tak terima jika dia ditulis sebagai ketua Kelompok. Meski pun wartawan media ini sudah memintanya untuk memberikan hak jawab sebagaimana aturan yang telah ditetapkan Dewan Pers terkait sengketa pers.

Menurut Cong Pi, dirinya bukan ketua kelompok penerima bantuan Kambing dari Pemdes Baturusa tahun 2023.
“Ade Proposal bukti a, ka jangan sekenak kenak a. Hebat ka buat berita,” tantang Cong Pi via whatsapp, Sabtu (27/7/24).

Saat dimintai hak jawab terkait pemberitaan yang dia nilai tak jelas, Cong Pi justru menolak dan mengancam akan menuntut balik, bahkan mengajak bertarung di atas ring.
“Berita dak kelas k ne. Ade bukti dak ku ketua kelompok. K nuntut ku. K ku tuntut balik, ” ancamnya.

“Ku dak sua ngusil hidup orang ape agik idup k (ku tidak pernah mengganggu hidup orang terlebih hidup kamu). Mun ki renyek kik ko kite di ring, ” kata tulis Cong Pi.

“Dak perlu k revisi ge ku dak ape2, ” timpalnya.

Sementara itu, hasil penelusuran informasi mendapati jika proposal bantuan kelompok ternak kambing tertulis sebagai ketua adalah Mertua Cong Pi sendiri.

“Mertua Cong Pi,” ungkap salah satu perangkat Desa Baturusa saat ditanya soal ketua kelompok penerima bantuan kambing.

Diberitakan sebelumnya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan desa, seperti membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa, dan melakukan pengawasan kinerja kepala desa.
Namun bagaimana fungsi BPD Baturusa? Sudah sesuaikah fungsinya sebagai pengawasan kinerja kepala desa?

Hal itu dipertanyakan oleh sejumlah warga Baturusa, diantaranya Marta. Menurut Ata sapaannya, BPD Baturusa dalam pengawasan terhadap kinerja Pemerintahan Desa Baturusa tidak maksimal dan banyak kejanggalan.

“Banyaknya dugaan kongkalikong terhadap proyek Desa Baturusa bukan untuk pengawasan justru ikut serta dalam bermain program proyek desa,” ungkap Ata, Jumat (26/7/24).

“Saya ambil contoh misalnya, tahun 2023 ada lanjutan program kelompok hidroponik bantuan dari pupuk sampai perlengkapan hidroponik itu macet semua dan tidak berjalan,” sambungnya.

Demikian juga, kata Ata, ayam hulu (kampung) sebanyak 3000 ekor berikut kandang dan pakan. Ayamnya justru semuanya mati.

“Ada lagi, kelompok kambing dibantu 15 ekor kambing berikut kandang pakan infonya juga mati 14 ekor dan 1 ekor justru dijual, ” bebernya.

Oleh karenanya, Ata meminta pihak berwenang baik itu Kejaksaan maupun Kepolisian agar melakukan pengusutan terkait penggunaan anggaran dana desa Baturusa yang terkesan disalahgunakan.
“Mohon pihak Kejaksaan maupun pihak Kepolisian dapat melakukan pengusutan terjadap penggembosan dana desa dengan bermoduskan Program Ketahanan Pangan Desa Baturusa,” pinta Ata.

Sementara dari pantauan media ini di lapangan, jika 15 ekor kambing yang bersumber dari bantuan Pemdes Baturusa itu tak satu pun ada di dalam kandang. Hal itu diakui seorang pengurus kandang, Apri. Menurut Apri, awalnya jumlah kambing keseluruhan memang ada 15 ekor. Namun 14 ekor mati semua karena sakit sisanya 1 ekor saja.
“Dan itu sudah dibeli oleh Lia orang desa, melalui Cong pi (anggota BPD, red). Soal dijual itu aku dak tau bang. Aku disini hanya ngurus merik (memberi) kambing makan,” ungkap Apri.

Terpisah, Lia saat dihubungi via whatsappnya, membenarkan bahwa dirinya yang membeli 1 kambing itu, dari ketua kelompok Cong pi.

“Duet a (uangnya) sudah ku transfer sebanyak Rp 2.800.000 bang. Ni ade buktinya, ” ungkap Lia yang juga merupakan perangkat Desa Baturusa.

Demikian juga dengan kelompok cabe yang diketuai Azar dan dua orang anggota BPD Sakban dan Emon. Saat ditelusuri di kediaman ketua kelompok cabe Azar. Istri Azar membenarkan jika suaminya merupakan ketua kelompok cabe dengan empat anggota.
“Dua di antaranya merupakan Anggota BPD Desa Baturusa yakni Sakban dan Emon,” cetusnya.

Kendati semua program bantuan ketahanan pangan yang dilaksanakan Pemdes Baturusa gagal total, namun pihak Pemdes masih terus mengadakan program ketahanan pangan hingga tahun 2024 ini. Diantaranya program ketahanan pangan kelompok ikan mujair, ikan paten dan hidroponik, serta perkebunan cabai dan ayam Boiler.

Mirisnya, BUMDES setempat tidak pernah dilibatkan dalam program ketahanan pangan yang diduga telah menghabiskan anggaran sebesar Rp250.000.000.

“BUMDES tidak pernah dilibatkan dalam program ketahan pangan Desa Baturusa dan tidak tahu hasil kelompok mau dipasarkan atau dijual ke mana tidak jelas,” tandas Direktur BUMDES Pahran.

Sementara Kades Baturusa, Junaidi saat dikonfirmasi berdalih jika dirinya tak banyak tau.

“Silahkan temu PK nya, ke Lia.
Pk yang mengetahui semua di lapangan,” dalihnya.

Terpisah, Ketua BPD Baturusa sendiri mengakui jika program ketahanan pangan program ayam potong dan sapi penggemukan dari tahun 2022 – 2023 kurang berhasil.

“Katakanlah tidak berhasil. Rencana kami target tahun 2022-2023 mau kami data lagi apa programnya. Harus ada laporan dari kelompok- kelompok tersebut, berhasil atau tidak. Termasuk ayam hulu (ayam kampung ) aku denger mati semua, tidak berhasil dan kambing mati juga tidak berhasil dan itu belum ada laporan dari kelompok. Termasuk tahun 2024 mau di data ulang,” sebut ketua BPD yang baru menjabat ini. (TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.