Kejati Babel Tetapkan 2 Tersangka Korupsi KUR Bank Sumsel Cabang Manggar.

oleh

BFC, PANGKALPINANG -Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan (Babel) kembali menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp 18 miliar tahun 2022 hingga 2023 di Bank Sumsel Babel Cabang Manggar, Kabupaten Belitung Timur (Beltim). Tak hanya menetapkan tersangka, Kejati Babel juga langsung melakukan penahanan terhadap tersangka kasus Korupsi KUR Bank Sumsel Babel Manggar.

“Penyidik berkesimpulan telah menemukan alat bukti dan menetapkan dua orang tersangka”, kata Asintel Kejati Babel, Fadil saat menggelar jumpa pers, Kamis (8/7/2024) malam.

“Yaitu inisial HYK sebagai Pimpinan Cabang Bank Sumsel Babel Manggar dan FC sebagai penyelia kredit Bank Sumsel Babel Manggar,” ujarnya.

Dijelaskannya bahwa kasus dugaan korupsi KUR Bank Sumsel Babel Cabang Manggar tidak berkaitan dengan kasus dugaan korupsi KUR Bank Sumsel Babel Cabang Pangkalpinang.

” Dua kasus yang berbeda dan tersangka juga berbeda. Jadi tidak ada kaitan dengan kasus korupsi KUR Bank Sumsel Babel Pangkalpinang” terangnya.

Disinggung apakah kasus dugaan korupsi KUR Bank Sumsel Babel Manggar melibatkan pihak perusahaan swasta, Fadil menegaskan bahwa saat ini penyidik terus menggali keterlibatan pihak lainnya.

“Ini tambak dan Penyidik terus menggali keterlibatan pihak lain,”. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.